Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Disdik Kampar Lakukan Pungli
Dewan Kecam Dugaan Adanya Pungli di Dinas P dan K Kampar
Sabtu 08 Oktober 2016, 00:04 WIB
Dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kampar terhadap para guru yang mengambil SK tambahan jam mengajar
BANGKINANG. Riaumadani. com  - Dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kampar terhadap para guru yang mengambil SK tambahan jam mengajar, dikecam oleh semua elemen termasuk anggota DPRD Kampar dari Komisi II, Agus Chandra.

Ketika dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2016) Agus Candra menyebutkan dinas P dan K tidak boleh melakukan pungutan apapun namanya. Karena menurutnya dinas pendidikan bukanlah dinas sosial tempat berinfak.

"Berapapun jumlahnya dan apapun namanya, baik suka rela atau infak. Dinas tidak boleh melakukan pungutan itu, karena dinas bukan lembaga sosial tempat berinfak, kalau berinfak ke mesjid aja," tegasnya.

Agus juga sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh dinas terkait, karena pungutan yang dilakukan dinilai sudah melanggar aturan.

"Kalau ibuk-ibuk yang mau beramal atau mau menyumbang sebagian hartanya jangan di dinas pemerintah, karena itu lembaga negara memiliki anggaran dari negara, lebih baik ibuk-ibuk menyumbang ke masjid atau anak yatim, ada pahalanya," tegas Agus Candra.

Sekedar diketahui, pada Selasa (27/9/2016) kemarin, dinas P dan K melakukan pungutan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), yang mana setiap pegawai yang mengambil SK diwajibkan membayar uang Rp50 ribu.

Hal itu diakui oleh salah seorang pegawai yang menjadi korban pada saat itu.

Sumber yang tidak mau menyebutkan identitasnya itu mengaku merasa keberatan memberikan uang 50 kepada dinas tersebut.




Editor : Tis.SK
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top