Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Disdik Kampar Lakukan Pungli
Dewan Kecam Dugaan Adanya Pungli di Dinas P dan K Kampar
Sabtu 08 Oktober 2016, 00:04 WIB
Dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kampar terhadap para guru yang mengambil SK tambahan jam mengajar
BANGKINANG. Riaumadani. com  - Dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kampar terhadap para guru yang mengambil SK tambahan jam mengajar, dikecam oleh semua elemen termasuk anggota DPRD Kampar dari Komisi II, Agus Chandra.

Ketika dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2016) Agus Candra menyebutkan dinas P dan K tidak boleh melakukan pungutan apapun namanya. Karena menurutnya dinas pendidikan bukanlah dinas sosial tempat berinfak.

"Berapapun jumlahnya dan apapun namanya, baik suka rela atau infak. Dinas tidak boleh melakukan pungutan itu, karena dinas bukan lembaga sosial tempat berinfak, kalau berinfak ke mesjid aja," tegasnya.

Agus juga sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh dinas terkait, karena pungutan yang dilakukan dinilai sudah melanggar aturan.

"Kalau ibuk-ibuk yang mau beramal atau mau menyumbang sebagian hartanya jangan di dinas pemerintah, karena itu lembaga negara memiliki anggaran dari negara, lebih baik ibuk-ibuk menyumbang ke masjid atau anak yatim, ada pahalanya," tegas Agus Candra.

Sekedar diketahui, pada Selasa (27/9/2016) kemarin, dinas P dan K melakukan pungutan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), yang mana setiap pegawai yang mengambil SK diwajibkan membayar uang Rp50 ribu.

Hal itu diakui oleh salah seorang pegawai yang menjadi korban pada saat itu.

Sumber yang tidak mau menyebutkan identitasnya itu mengaku merasa keberatan memberikan uang 50 kepada dinas tersebut.




Editor : Tis.SK
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top