Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
ADA PUNGUTAN PADA WARGA
Wali Kota Akan Evaluasi Petugas Posyandu Tangkerang Selatan
Kamis 06 Oktober 2016, 23:27 WIB
Salah satu kegiatan Pos Yandu

PEKANBARU. Riaumadani. com - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST. MT, memastikan akan mengevaluasi petugas posyandu yang berada di Kelurahan Tangkerang Selatan. Langkah ini diambil menindaklanjuti ada keluhan Warga Tangkerang Selatan yang diminta uang sebesar Rp5.000 oleh oknum petugas ketika membawa anaknya berobat ke Posyandu.

Menurut Wako, petugas posyandu tidak dibenarkan melakukan pungutan ke masyarakat. Sebab posyandu merupakan milik masyarakat yang dibina Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Kalau ada pungutan yang dipatok itu kurang tepat, nanti kita akan evaluasi petugas posyandu yang ada disana." Tegas Firdaus, Kamis (6/10/2016) di masjid Ar-Rahman.

Kata Firdaus, iuran di Posyandu sifatnya sukarela. Sehingga petugas Posyandu tak diperbolehkan meminta pungatan yang memberatkan masyarakat. "Ada pungutan di Posyandu tidak dibolehkan, apalagi jika memberatkan masyarakat, mestinya Posyandu memberikan kemudahan bagi orang tua yang membawa buah hatinya untuk memeriksakan kondisi gizi anaknya," tegas Wako.




Editor : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top