Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Haji Mazun Minta Aparat Tutup 'Dragon Ball'
Arena Bermain Anak-Anak 'Dragon Ball' di Duga Lakukan Praktek Perjudian
Senin 03 Oktober 2016, 13:33 WIB
H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu
AIRMOLEK, Riaumadani. com - Adanya informasi akan demo dari beberapa elemen masyarakat, terkait adanya Arena Bermain Anak-Anak dengan merek usaha "Dragon Ball" membuat beberapa tokoh masyarakat Pasir Penyu turun tangan.

"Saya menerima informasi demo ke Dragon Ball hari Minggu, tanggal 02 oktober 2016 yang akan dilaksanakan dari beberapa elemen lintas agama, lintas pemuda dan perkumpulan wirid pengajian ibu-ibu setempat yang akan dilaksanakan sekitar pukul 10: 00 wib.

Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya mencegahnya, dengan alasan akan saya telusuri dulu izinnya, kemudian akan saya pertanyakan dengan pihak terkait, dan sekarang photo copi izin nya sudah ditangan saya, " Demikian jelas H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu sembari memberikan copi surat izin yang dimaksud kepada media ini, Senin (03/10/16).

Ia menyebutkan, bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat lainnya, Edward Nuan, dan Anang sudah mendatangi Kapolsek untuk bersilaturahmi secara langsung terkait keberadaan Dragon Ball yang dianggap telah melakukan praktek perjudian gaya baru ini,"sebutnya.

"Coba dibaca dengan seksama izin Dragon Ball itu, bukankah itu sebagai Arena Bermain Anak- Anak. Tetapi, mengapa yang bermain disana banyak Bapaknya Anak- Anak?. Kalau sudah begini modusnya, apakah ini tidak dikategorikan sebagai bentuk penipuan," tandasnya.

Oleh karenanya sambung H. Mazun, saya berharap agar Dragon Ball ditutup saja, sebab saya menduga sejak berdirinya arena bermain anak-anak ini pencurian dan peredaran Narkoba semakin marak.

Apalagi pelaku pencurian dan pengguna Narkoba tersebut banyak dilakukan pada usia remaja, sehingga masyarakat dibeberapa Desa dan Kelurahan harus melaksanakan Siskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pantauan saya, ada banyak oknum Bapak-Bapak dan Anak- Anak Usia Sekolah juga ikut bermain disana sampai lupa waktu, hingga tak jarang hal ini menyebabkan konflik rumah tangga,"bebernya.

"Besok saya bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya mendatangi Lurah Kembang Harum, Camat Pasir Penyu, dan bila perlu sampai ke Bupati terkait hal ini, agar izin operasinya ditinjau ulang, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat. Terlebih Kecamatan Pasir Penyu merupakan Kota Layak Anak, sangat tidak tepat bila ada usaha Arena Bermain seperti Dragon Ball ini, "ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai bunyi izin gangguan (HO) yang ditetapkan di Rengat pada tanggal, 25 Januari 2016 yang akan berakhir pada, tanggal 25 Januari 2021 dan diwajibkan untuk mendaftar ulang setiap tahunnya.

Selain itu, dalam keputusan tersebut dalam point (6) berbunyi : "Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan, tanggal 25 Januari 2021 dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagai mana mestinya atau pencabutan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini,"ulasnya.

 Atas dasar bunyi surat keputusan izin HO ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya meminta agar pemerintah terkait tidak memperpanjang izin lagi dan segera menutup Dragon Ball yang terletak di Jalan Sudirman RT 002/ RW 001, Kelurahan Kembang Harum tersebut,"pinta H. Mazun.

Sementara itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin mengajak masyarakat agar tidak melakukan Demo, usahakan untuk berdialog dengan pihak terkait agar sama-sama diperoleh jalan terbaik,"ajaknya.

Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya belum menemukan unsur perjudian disana. Karena jenis usahanya merupakan Arena Bermain Anak- Anak, maka alangkah baiknya masyarakat menelusuri lagi izinnya dan menanyakan langsung kepada Lurah dan Camat, agar izin Dragon Ball dapat ditinjau ulang oleh pemerintah terkait,"kata Kompol Achmad Prihatin, Kapolsek Pasir Penyu.

Hal senada dikatakan oleh pemilik izin Dragon Ball, Robert Nicolas yang beralamat diJalan Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai melalui Punti masyarakat setempat yang merupakan orang kepercayaannya, "Bagaimana sebaiknya, kan bisa kita bicarakan, apalagi kita saling kenal, jadi nggak usahlah demo-demo kayak anak-anak saja,"kata Punti sewaktu menemui beberapa tokoh masyarakat di kedai kopi Nuan Air molek, Minggu 02 Oktober 2016.
(Budi Darma Saragih).



Editor : BUDI DARMA SARAGIH
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top