Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Simpatisan SUA Serbu Kantor KPU Pekanbaru, Minta KPU Independen
Senin 03 Oktober 2016, 01:54 WIB
Puluhan Simpatisan SUA Serbu Kantor KPU Pekanbaru, Minta KPU Independen
PEKANBARU, Riaumadani. com - Tidak terima jagoannya di ganti akibat hanya tersandung masalah kesehatan, puluhan warga Pekanbaru yang tergabung dalam simpatisan bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA) menyerbu kantor KPU Pekanbaru, Minggu (2/10) pagi.
Kedatangan simpatisan ke kantor KPU Pekanbaru guna mengklarifikasi kepada KPU terkait persoalan yang dialami SUA saat ini. Kedatangan warga yang menamakan diri Raja BISA tersebut, langsung diterima Ketua KPU Amiruddin Sijaya dan komisioner lainnya. Dari puluhan simpatisan, diterima 6 perwakilan oleh KPU.
Koordinator Raja BISA Doni Herman Kaka Ginting menyampaikan, bahwa ratusan bahkan ribuan massa simpatisan, tidak terima dengan pernyataan KPU akan merombak pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ide-SUA. Ini terkait karena SUA disebutkan KPU dari hasil tes kesehatan oleh RSUD Arifin Ahmad, tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
"Ini yang kami pertanyakan ke KPU. Kami ingin langsung dari pernyataan KPU, apa sebenarnya tidak memenuhi persyaratan kesehatan terhadap SUA. Karena selama Pilkada digelar di Indonesia, khususnya di Riau, belum pernah calon gugur. Sekarang kok seperti ini ada. Apa benar ada pesanan," tegas Doni Herman.
Doni juga menegaskan agar KPU independen dalam menilai kesehatan paslon Said Usman. Karena yang bisa membaca hasil tes kesehatan, adalah orang medis. Jangan sampai ada pesanan dari pihak lain. Sebab, jika SUA nanti digugurkan, maka simpatisan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Kami wanti-wanti KPU, independen harus tetap terjaga. Jangan korbankan orang yang sudah berkorban tenaga, pikiran dan uang. Jadi, tolong ini dicamkan," tegas Doni lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengapresiasi kedatangan simpatisan SUA. Perlu dicatat, kata Amiruddin, bahwa calon SUA tidak terlibat narkoba. Rekom medis itu hanya disabilitas saja. Namun ini nanti diumumkan langsung oleh tim medis RSUD Arifin Ahmad.
Disebutkannya, SUA memang butuh pemeriksaan lanjutan.
"Kami tegaskan di sini, Pak Said tidak terlibat narkoba. Hanya tidak memenuhi persyaratan medis saja (disabilitas). Meski begitu, ke depannya, kami minta kerja kami tetap diawasi," pintanya.
Dalam pertemuan sekitar setengah jam lebih ini, berjalan lancar. Simpatisan menerima pernyataan KPU, sehingga massa bubar secara tertib.
SUA Tantang KPU Gelar Tes Kesehatan Terbuka
Terpisah, bakal calon Wakil Walikota Said Usman Abdullah, meminta jika memang ada digelar tes kesehatan, maka semua pasangan juga harus dites ulang. Namun tes kesehatannya digelar secara terbuka, dan disaksikan oleh pihak terkait.
Bahkan jika perlu, libatkan tim media, LSM dan saksi dari masing-masing calon dan dokter yang independen. Sehingga harapan independen yang digaung-gaungkan selama ini, terealisasi. Kondisi saat ini, bisa dikatakan tidak independen. Karena hasil tes tersebut hanya diketahui oleh dokter.
"Kan bisa saja ditukar hasil tes tersebut. Siapa yang tahu, kan hanya dokter dan KPU. Ini permainan lama. Kalau memang berani, saya tantang untuk menggelar tes kesehatan terbuka dan disaksikan banyak pihak," tegasnya.
Kedatangan simpatisan ke kantor KPU Pekanbaru guna mengklarifikasi kepada KPU terkait persoalan yang dialami SUA saat ini. Kedatangan warga yang menamakan diri Raja BISA tersebut, langsung diterima Ketua KPU Amiruddin Sijaya dan komisioner lainnya. Dari puluhan simpatisan, diterima 6 perwakilan oleh KPU.
Koordinator Raja BISA Doni Herman Kaka Ginting menyampaikan, bahwa ratusan bahkan ribuan massa simpatisan, tidak terima dengan pernyataan KPU akan merombak pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ide-SUA. Ini terkait karena SUA disebutkan KPU dari hasil tes kesehatan oleh RSUD Arifin Ahmad, tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
"Ini yang kami pertanyakan ke KPU. Kami ingin langsung dari pernyataan KPU, apa sebenarnya tidak memenuhi persyaratan kesehatan terhadap SUA. Karena selama Pilkada digelar di Indonesia, khususnya di Riau, belum pernah calon gugur. Sekarang kok seperti ini ada. Apa benar ada pesanan," tegas Doni Herman.
Doni juga menegaskan agar KPU independen dalam menilai kesehatan paslon Said Usman. Karena yang bisa membaca hasil tes kesehatan, adalah orang medis. Jangan sampai ada pesanan dari pihak lain. Sebab, jika SUA nanti digugurkan, maka simpatisan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Kami wanti-wanti KPU, independen harus tetap terjaga. Jangan korbankan orang yang sudah berkorban tenaga, pikiran dan uang. Jadi, tolong ini dicamkan," tegas Doni lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengapresiasi kedatangan simpatisan SUA. Perlu dicatat, kata Amiruddin, bahwa calon SUA tidak terlibat narkoba. Rekom medis itu hanya disabilitas saja. Namun ini nanti diumumkan langsung oleh tim medis RSUD Arifin Ahmad.
Disebutkannya, SUA memang butuh pemeriksaan lanjutan.
"Kami tegaskan di sini, Pak Said tidak terlibat narkoba. Hanya tidak memenuhi persyaratan medis saja (disabilitas). Meski begitu, ke depannya, kami minta kerja kami tetap diawasi," pintanya.
Dalam pertemuan sekitar setengah jam lebih ini, berjalan lancar. Simpatisan menerima pernyataan KPU, sehingga massa bubar secara tertib.
SUA Tantang KPU Gelar Tes Kesehatan Terbuka
Terpisah, bakal calon Wakil Walikota Said Usman Abdullah, meminta jika memang ada digelar tes kesehatan, maka semua pasangan juga harus dites ulang. Namun tes kesehatannya digelar secara terbuka, dan disaksikan oleh pihak terkait.
Bahkan jika perlu, libatkan tim media, LSM dan saksi dari masing-masing calon dan dokter yang independen. Sehingga harapan independen yang digaung-gaungkan selama ini, terealisasi. Kondisi saat ini, bisa dikatakan tidak independen. Karena hasil tes tersebut hanya diketahui oleh dokter.
"Kan bisa saja ditukar hasil tes tersebut. Siapa yang tahu, kan hanya dokter dan KPU. Ini permainan lama. Kalau memang berani, saya tantang untuk menggelar tes kesehatan terbuka dan disaksikan banyak pihak," tegasnya.
Editor | : | RE |
Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB