Pencapaian Amnesti Pajak Tahap Pertama
Program Pemerintah Amnesty Pajak Ilustrasi
Amnesti Pajak di Riau Tercatat .433 Wajib PajakCapai Tebusan Mencapai Rp583 Miliar
Jumat 30 September 2016, 10:18 WIB
Program Pemerintah Amnesty Pajak Ilustrasi
PEKANBARU, Riaumadani.com - Pencapaian amnesti pajak di tanah air tahap pertama sangat menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut capaian amnesti pajak di tahap pertama baik dari sisi deklarasi maupun repatriasi menjadi salah satu yang paling sukses di dunia.
Sementara untuk di Riau, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan Kepulauan Riau mencatat Wajib Pajak (WP) yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 16.105 WP di dua provinsi tersebut. Total uang tebusan mencapai Rp1,4 triliun.
Di Riau sendiri tercatat 6.433 WP yang telah mengikuti amnesti pajak dengan total uang tebusan mencapai Rp583 miliar atau Rp0,6 triliun. Mayoritas adalah WP perorangan/pribadi (90 persen). Selebihnya adalah WP badan usaha.
Periode pertama program pengampunan pajak akan berakhir hari ini. Artinya, WP yang akan memanfaatkan tarif terendah 2 persen harus sesegera mungkin memasukkan SPH (Surat Pernyataan Harta).
"WP yang belum sempat mengikuti amnesti pajak periode pertama masih ada kesempatan untuk mengikuti di periode kedua (1 Oktober-31 Desember 2016) dan periode ketiga (1 Januari-31 Maret 2017), dengan tarif yang berbeda," ungkap Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Jatnika di Pekanbaru, Kamis (29/9/16). Ia didampingi Kabid P2IP Agus Satria Utama dan Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Harianto Tarigan.
Dikatakan Jatnika, untuk mengantisipasi membludaknya WP yang akan menyampaikan SPH di hari terakhir periode pertama, pihaknya akan membuka pelayanan sampai malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Apabila sampai waktu tersebut masih ada antrean, akan tetap dilayani.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak. Bagi yang belum, agar segera memanfaatkan program tersebut. Kami siap melayani," ujarnya.
Sementara untuk di Riau, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan Kepulauan Riau mencatat Wajib Pajak (WP) yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 16.105 WP di dua provinsi tersebut. Total uang tebusan mencapai Rp1,4 triliun.
Di Riau sendiri tercatat 6.433 WP yang telah mengikuti amnesti pajak dengan total uang tebusan mencapai Rp583 miliar atau Rp0,6 triliun. Mayoritas adalah WP perorangan/pribadi (90 persen). Selebihnya adalah WP badan usaha.
Periode pertama program pengampunan pajak akan berakhir hari ini. Artinya, WP yang akan memanfaatkan tarif terendah 2 persen harus sesegera mungkin memasukkan SPH (Surat Pernyataan Harta).
"WP yang belum sempat mengikuti amnesti pajak periode pertama masih ada kesempatan untuk mengikuti di periode kedua (1 Oktober-31 Desember 2016) dan periode ketiga (1 Januari-31 Maret 2017), dengan tarif yang berbeda," ungkap Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Jatnika di Pekanbaru, Kamis (29/9/16). Ia didampingi Kabid P2IP Agus Satria Utama dan Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Harianto Tarigan.
Dikatakan Jatnika, untuk mengantisipasi membludaknya WP yang akan menyampaikan SPH di hari terakhir periode pertama, pihaknya akan membuka pelayanan sampai malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Apabila sampai waktu tersebut masih ada antrean, akan tetap dilayani.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak. Bagi yang belum, agar segera memanfaatkan program tersebut. Kami siap melayani," ujarnya.
| Editor | : | Suandra,SR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham