Focus Group Discussion
Asisten Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka
Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT)
Provinsi Riau Tahun 2016 di Hote Premiere. Selasa (27/2016)
Pemprov Riau Buka Focus Group Discusion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Provinsi 2016
Selasa 27 September 2016, 23:16 WIB
Asisten Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka
Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT)
Provinsi Riau Tahun 2016 di Hote Premiere. Selasa (27/2016)
PEKANBARU. Riaumadani.com - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Asisten Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau Tahun 2016 di Hote Premiere. Selasa (27/2016)
Dalam Kesempatan Ini Turut hadir Kadis Sosial Prov Riau, Karo Adm Kemasyarakatan Setda Prov Riau Bapak Ayub Khan Serta Narasumber dari Akademisi Sekolah Tingi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Ibu DR. Theresia Martina Marwanti dan Akademisi dari Universitas Riau, Bapak Dr. Hambali, M.Pd. Acara FGD ini dihadiri peserta 40 Orang dari Kab Se Provinsi Riau.
Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bagian Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil, Biro Administrasi Kemasyarakatan Setda Prov Riau, Ibu Riau Multi Handayeasni menyampaikan, terselenggaranya FGD KAT Riau 2016, terbentunya tim dalam pengembangan KAT di Provinsi Riau.
"Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kabupaten dan Kota se Riau, serta pegawai dilingkungan Pemprov Riau," ujarnya
ASS III Setda Prov Riau Dalam Sambutannya mengatakan bahwa Pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang memerlukan perhatian dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Membangun KAT diperlukan suatu wadah untuk mensinergikan program/kegiatan, dalam rangka mempercepat pembangunan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Riau. Untuk itu perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai suatu wadah untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai permasalahan dan pemecahannya guna mempercepat pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) Provinsi Riau 2016.
Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar dibeberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Meranti Jumlah KK 1.201, Kabupaten Bengkalis 1.264 KK, Kabupaten Siak jumlah 71 KK, Kabupaten Indragiri Hulu jumlah 1.069 KK, dan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah 1.951 KK. Semuanya ini membutuhkan perhatian dari kita, baik Pemerintah pada umumnya dan stakeholder terkait (perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).
Semoga Melalui FGD ini dapat melahirkan dan merumuskan suatu kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam bentuk regulasi di Provinsi Riau.
Dalam Kesempatan Ini Turut hadir Kadis Sosial Prov Riau, Karo Adm Kemasyarakatan Setda Prov Riau Bapak Ayub Khan Serta Narasumber dari Akademisi Sekolah Tingi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Ibu DR. Theresia Martina Marwanti dan Akademisi dari Universitas Riau, Bapak Dr. Hambali, M.Pd. Acara FGD ini dihadiri peserta 40 Orang dari Kab Se Provinsi Riau.
Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bagian Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil, Biro Administrasi Kemasyarakatan Setda Prov Riau, Ibu Riau Multi Handayeasni menyampaikan, terselenggaranya FGD KAT Riau 2016, terbentunya tim dalam pengembangan KAT di Provinsi Riau.
"Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kabupaten dan Kota se Riau, serta pegawai dilingkungan Pemprov Riau," ujarnya
ASS III Setda Prov Riau Dalam Sambutannya mengatakan bahwa Pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang memerlukan perhatian dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Membangun KAT diperlukan suatu wadah untuk mensinergikan program/kegiatan, dalam rangka mempercepat pembangunan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Riau. Untuk itu perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai suatu wadah untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai permasalahan dan pemecahannya guna mempercepat pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) Provinsi Riau 2016.
Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar dibeberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Meranti Jumlah KK 1.201, Kabupaten Bengkalis 1.264 KK, Kabupaten Siak jumlah 71 KK, Kabupaten Indragiri Hulu jumlah 1.069 KK, dan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah 1.951 KK. Semuanya ini membutuhkan perhatian dari kita, baik Pemerintah pada umumnya dan stakeholder terkait (perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).
Semoga Melalui FGD ini dapat melahirkan dan merumuskan suatu kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam bentuk regulasi di Provinsi Riau.
| Editor | : | Tis.humas |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham