Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Focus Group Discussion
Pemprov Riau Buka Focus Group Discusion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Provinsi 2016
Selasa 27 September 2016, 23:16 WIB
Asisten Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau Tahun 2016 di Hote Premiere. Selasa (27/2016)
PEKANBARU. Riaumadani.com -  Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili  Asisten Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau Tahun 2016 di Hote Premiere. Selasa (27/2016)

Dalam Kesempatan Ini Turut hadir Kadis Sosial Prov Riau, Karo Adm Kemasyarakatan Setda Prov Riau Bapak Ayub Khan Serta Narasumber dari Akademisi Sekolah Tingi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Ibu DR. Theresia Martina Marwanti dan Akademisi dari Universitas Riau, Bapak Dr. Hambali, M.Pd. Acara FGD ini dihadiri peserta 40 Orang dari Kab Se Provinsi Riau.

Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bagian Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil, Biro Administrasi Kemasyarakatan Setda Prov Riau, Ibu Riau Multi Handayeasni menyampaikan,  terselenggaranya FGD KAT Riau 2016, terbentunya tim dalam pengembangan KAT di Provinsi Riau.

"Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kabupaten dan Kota se Riau, serta pegawai dilingkungan Pemprov Riau," ujarnya

ASS III Setda Prov Riau Dalam Sambutannya mengatakan bahwa Pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang memerlukan perhatian dari pemerintah maupun dari masyarakat.

Membangun KAT diperlukan suatu wadah untuk mensinergikan program/kegiatan, dalam rangka mempercepat pembangunan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Riau. Untuk itu perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai suatu wadah untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai permasalahan dan pemecahannya guna mempercepat pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) Provinsi Riau 2016.

Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar dibeberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Meranti Jumlah KK 1.201, Kabupaten Bengkalis 1.264 KK, Kabupaten Siak jumlah 71 KK, Kabupaten Indragiri Hulu jumlah 1.069 KK, dan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah 1.951 KK. Semuanya ini membutuhkan perhatian dari kita, baik Pemerintah pada umumnya dan stakeholder terkait (perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).

Semoga Melalui FGD ini dapat melahirkan dan merumuskan suatu kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam bentuk regulasi di Provinsi Riau.




Editor : Tis.humas
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top