Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Pilkada Kampar 2017
KPU Umumkan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Kampar 2017-2022
Minggu 18 September 2016, 23:26 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah
BANGKINANG. Riaumadani. com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengumumkan ke publik  tentang penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017 - 2022.

Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Kabupaten Kampar Nomor : 191/KPU-KPR-004.435228/IX/2016, tertanggal 14 September 2016 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah mengatakan," kami harapkan kepada  pasangan bakal calon  untuk melengkapi persyaratan yang  telah diatur dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota  dan Wakil Bupati/Wakil Walikota."ujarnya kepada wartawan, jum'at.

Dijelaskan Yatarullah bahwa pendaftaran  calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini bisa  melalui dua cara (jalur) yakni bisa dicalonkan oleh partai politik/gabungan partai politik atau melalui jalur perseorangan.

Untuk jalur perseorangan, jumlah dukungan syarat pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan, sekurang-kurangnya adalah : 40.863   (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh tiga) dukungan, dan tersebar sekurang-kurangnya pada : 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan      Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 17/Kpts/KPU-KPR-004.435228/V/2016.

Sedangkan untuk calon dari partai politik atau gabungan partai politik syarat pendaftaran Partai Politik atau Gabungan Partai Politik adalah memperoleh paling sedikit  20% (dua puluh persen) dari Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014  atau  45 X 20/100 =  9  (sembilan) Kursi  atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi Perolehan Suara Sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014 atau 379.145 X 25/100 =  94.786  (sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam ) Suara Sah. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 42/Kpts/KPU-KPR-004.435228/IX/2016.

Untuk jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar mulai tanggal 21 September s/d 23 September 2016 Pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib. Tempat pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di aula Kantor KPU Kabupaten Kampar d/a Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota.

Ditambahkan Yatarullah bahwa  dalam masa pengumuman ini diharapkan kepada Partai Politik dan Gabungan Partai Politik yang akan mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk mendatangkan Tim IT nya ke KPU Kabupaten Kampar dengan membawa Surat Mandat untuk mendapatkan User Name dan Password  pada aplikasi pencalonan (SILON).

Kemudian disaat pendaftaran nanti, tim LO  dari masing-masing pasangan bakal calon yang akan  mendaftar  untuk terlebih dahulu menghubungi tim dari KPU Kabupaten Kampar untuk mengatur jadwal  pendaftaran mereka sehingga tidak  ada  dua atau lebih pasangan calon yang datang bersamaan untuk mendaftar.

Pengaturan ini penting agar tidak terjadi  hal-hal yang tidak diinginkan. "Bila  pasngan calon dan pendukung datang bersamaan dengan pasangan calon yang lain ini akan rawan terhadap keamanan, maka    perlu  pengaturan jadwal kehadiran mereka," ujarnya.

Namun  demikian kata Yaratullah, KPU Kampar sebagai  lembaga penyelenggara Pilkada akan tetap melayani setiap  bakal calon  dan timnya dengan sebaik-baiknya. "Kita (KPU) akan memberikan pelayanan prima dalam rangka mensukseskan Pilkada Kampar," tegas Yatarullah. *(hms)




Editor : Japri Kapri
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top