Pilkada Kampar 2017
KPU Umumkan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Kampar 2017-2022
Minggu 18 September 2016, 23:26 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah
BANGKINANG. Riaumadani. com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengumumkan ke publik tentang penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017 - 2022.
Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Kabupaten Kampar Nomor : 191/KPU-KPR-004.435228/IX/2016, tertanggal 14 September 2016 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah mengatakan," kami harapkan kepada pasangan bakal calon untuk melengkapi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota."ujarnya kepada wartawan, jum'at.
Dijelaskan Yatarullah bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini bisa melalui dua cara (jalur) yakni bisa dicalonkan oleh partai politik/gabungan partai politik atau melalui jalur perseorangan.
Untuk jalur perseorangan, jumlah dukungan syarat pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan, sekurang-kurangnya adalah : 40.863 (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh tiga) dukungan, dan tersebar sekurang-kurangnya pada : 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 17/Kpts/KPU-KPR-004.435228/V/2016.
Sedangkan untuk calon dari partai politik atau gabungan partai politik syarat pendaftaran Partai Politik atau Gabungan Partai Politik adalah memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014 atau 45 X 20/100 = 9 (sembilan) Kursi atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi Perolehan Suara Sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014 atau 379.145 X 25/100 = 94.786 (sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam ) Suara Sah. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 42/Kpts/KPU-KPR-004.435228/IX/2016.
Untuk jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar mulai tanggal 21 September s/d 23 September 2016 Pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib. Tempat pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di aula Kantor KPU Kabupaten Kampar d/a Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota.
Ditambahkan Yatarullah bahwa dalam masa pengumuman ini diharapkan kepada Partai Politik dan Gabungan Partai Politik yang akan mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk mendatangkan Tim IT nya ke KPU Kabupaten Kampar dengan membawa Surat Mandat untuk mendapatkan User Name dan Password pada aplikasi pencalonan (SILON).
Kemudian disaat pendaftaran nanti, tim LO dari masing-masing pasangan bakal calon yang akan mendaftar untuk terlebih dahulu menghubungi tim dari KPU Kabupaten Kampar untuk mengatur jadwal pendaftaran mereka sehingga tidak ada dua atau lebih pasangan calon yang datang bersamaan untuk mendaftar.
Pengaturan ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Bila pasngan calon dan pendukung datang bersamaan dengan pasangan calon yang lain ini akan rawan terhadap keamanan, maka perlu pengaturan jadwal kehadiran mereka," ujarnya.
Namun demikian kata Yaratullah, KPU Kampar sebagai lembaga penyelenggara Pilkada akan tetap melayani setiap bakal calon dan timnya dengan sebaik-baiknya. "Kita (KPU) akan memberikan pelayanan prima dalam rangka mensukseskan Pilkada Kampar," tegas Yatarullah. *(hms)
Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Kabupaten Kampar Nomor : 191/KPU-KPR-004.435228/IX/2016, tertanggal 14 September 2016 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah mengatakan," kami harapkan kepada pasangan bakal calon untuk melengkapi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota."ujarnya kepada wartawan, jum'at.
Dijelaskan Yatarullah bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini bisa melalui dua cara (jalur) yakni bisa dicalonkan oleh partai politik/gabungan partai politik atau melalui jalur perseorangan.
Untuk jalur perseorangan, jumlah dukungan syarat pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan, sekurang-kurangnya adalah : 40.863 (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh tiga) dukungan, dan tersebar sekurang-kurangnya pada : 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 17/Kpts/KPU-KPR-004.435228/V/2016.
Sedangkan untuk calon dari partai politik atau gabungan partai politik syarat pendaftaran Partai Politik atau Gabungan Partai Politik adalah memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014 atau 45 X 20/100 = 9 (sembilan) Kursi atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi Perolehan Suara Sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2014 atau 379.145 X 25/100 = 94.786 (sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam ) Suara Sah. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor : 42/Kpts/KPU-KPR-004.435228/IX/2016.
Untuk jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar mulai tanggal 21 September s/d 23 September 2016 Pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib. Tempat pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di aula Kantor KPU Kabupaten Kampar d/a Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota.
Ditambahkan Yatarullah bahwa dalam masa pengumuman ini diharapkan kepada Partai Politik dan Gabungan Partai Politik yang akan mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk mendatangkan Tim IT nya ke KPU Kabupaten Kampar dengan membawa Surat Mandat untuk mendapatkan User Name dan Password pada aplikasi pencalonan (SILON).
Kemudian disaat pendaftaran nanti, tim LO dari masing-masing pasangan bakal calon yang akan mendaftar untuk terlebih dahulu menghubungi tim dari KPU Kabupaten Kampar untuk mengatur jadwal pendaftaran mereka sehingga tidak ada dua atau lebih pasangan calon yang datang bersamaan untuk mendaftar.
Pengaturan ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Bila pasngan calon dan pendukung datang bersamaan dengan pasangan calon yang lain ini akan rawan terhadap keamanan, maka perlu pengaturan jadwal kehadiran mereka," ujarnya.
Namun demikian kata Yaratullah, KPU Kampar sebagai lembaga penyelenggara Pilkada akan tetap melayani setiap bakal calon dan timnya dengan sebaik-baiknya. "Kita (KPU) akan memberikan pelayanan prima dalam rangka mensukseskan Pilkada Kampar," tegas Yatarullah. *(hms)
Editor | : | Japri Kapri |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem