Tansaksi Narkoba
Tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 8
Paket Shabu-shabu, 1 buah alat hisap shabu / Bong, 2 Bungkus Plastik
Bening, 1 unit timbangan digital dan seberapa barang bukti lainnya
terkait kasus ini.
Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Narkoba di KM 19 Jalan Garuda Sakti
Jumat 16 September 2016, 13:39 WIB
Tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 8
Paket Shabu-shabu, 1 buah alat hisap shabu / Bong, 2 Bungkus Plastik
Bening, 1 unit timbangan digital dan seberapa barang bukti lainnya
terkait kasus ini.
KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Tapung Resor Kampar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis (15/9/2016) sekira pukul 22.30 wib.
Dua orang tersangka pengedar barang haram ini berhasil diringkus tim opsnal Polsek Tapung, yaitu FR (LK 33 TH) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung dan DS (LK 27 TH), warga Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dari penangkapan kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 8 Paket Shabu-shabu, 1 buah alat hisap shabu / Bong, 2 Bungkus Plastik Bening, 1 unit timbangan digital dan seberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (15/9/2016) sekira pukul 22.30 wib, ketika Tim Ospnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disebuah Pondok milik pelaku yang berlokasi di KM 19 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH beserta tim opsnal Polsek langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi, Tim melihat 2 orang yang dicurigai sedang duduk didalam pondok tersebut, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba Jenis Shabu didalam saku salah seorang yang dicurigai atas nama FR, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tapung guna proses pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan narkoba ini.
Dua orang tersangka pengedar barang haram ini berhasil diringkus tim opsnal Polsek Tapung, yaitu FR (LK 33 TH) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung dan DS (LK 27 TH), warga Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dari penangkapan kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 8 Paket Shabu-shabu, 1 buah alat hisap shabu / Bong, 2 Bungkus Plastik Bening, 1 unit timbangan digital dan seberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (15/9/2016) sekira pukul 22.30 wib, ketika Tim Ospnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disebuah Pondok milik pelaku yang berlokasi di KM 19 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH beserta tim opsnal Polsek langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi, Tim melihat 2 orang yang dicurigai sedang duduk didalam pondok tersebut, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba Jenis Shabu didalam saku salah seorang yang dicurigai atas nama FR, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tapung guna proses pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan narkoba ini.
| Editor | : | CHANDRA GUNAWAN |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham