Hasil Laporan Pansus Tak Ditindaklanjuti
Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau
DPRD Riau Akan Laporkan Temuan ke KPK
Jumat 16 September 2016, 01:32 WIB
Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau
PEKANBARU Riaumadani.com - Komisi A DPRD Riau bakal melaporkan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizainan Lahan DPRD Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, laporannya ke aparat di Provinsi Riau tidak ditindaklanjuti pihak terkait.
"Kita anggap tindak lanjut laporan kita macet, kita tidak tahu apa alasannya. Makanya kita berinisiatif menyerahkan semua laporan temuan Pansus (termasuk 38 perusahaan, red) ke KPK, kalau juga tidak ada respon KPK, ke tuhan lagi kita melapor," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada watawan Kamis (15/9).
Ia pun menduga, belum adanya perkembangan terbaru dari laporan Pansus ke Polda, Kejati, PPNS Dinas Kehutanan, dan BLH Riau disebabkan adanya oknum petinggi di negeri ini yang menjadi dekingan perusahaan yang dilaporkan.
"Kita tidak menuduh, mungkin di belakang perusahaan yang dilaporkan itu ada oknum petinggi di negeri ini, makanya laporan Pansus belum menunjukkan perkembangan, walaupun laporan itu sudah lama kita sampaikan," ungkapnya.
Khusus KPK, pria yang pernah menjabat ketua Pansus Monitoring ini sangat berharap agar semua laporan perusahaan bermasalah di Riau bisa ditindaklanjuti. Apalagi Pansus menganggap, semua alat bukti sudah terpenuhi.
"Kita anggap data sudah cukup, hasil kerja Pansus kan bisa dijadikan alat bukti, tinggal lagi lembaga tempat kita melapor itu mau tidak menindaklanjuti laporan kita. Potensi kerugian negara pun jelas, puluhan triliun," jelasnya.
Lebih lanjut ia juga berharap agar KPK bisa mengembalikan kerugian negara, terutama dari sektor pajak. Dalam laporan Pansus, banyak perusahaan di Riau yang tidak membayar pajak, baik untuk daerah maupun negara.
"Sebenarnya ada 600 lebih perusahaan yang kita laporkan ke intansi penegak hukum. Berkaitan dengan pajak, KPK akan menindaklanjutinya, kejahatan perambahan dan pengrusakan lingkungan hidup, Polri yang akan turun. Semua laporan sudah jelas peruntukannya," tegas politisi Hanura ini.
Terakhir ia menyebut, laporan juga sudah disampaikan ke Pangdam I Bukit Barisan yang nantinya diyakini akan diteruskan ke presiden selaku panglima tertinggi. Untuk kasus lahan di Riau, jika presiden tidak turun tangan, maka diyakininya akan sulit untuk diselesaikan.
"Kalau tidak presiden turun tangan, maka susah juga menyelesaikan kasus lahan di Riau ni. Mudah-mudahan pak presiden bisa mendengarkan dan menindkalanjuti laporan kami," tutupnya.
"Kita anggap tindak lanjut laporan kita macet, kita tidak tahu apa alasannya. Makanya kita berinisiatif menyerahkan semua laporan temuan Pansus (termasuk 38 perusahaan, red) ke KPK, kalau juga tidak ada respon KPK, ke tuhan lagi kita melapor," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada watawan Kamis (15/9).
Ia pun menduga, belum adanya perkembangan terbaru dari laporan Pansus ke Polda, Kejati, PPNS Dinas Kehutanan, dan BLH Riau disebabkan adanya oknum petinggi di negeri ini yang menjadi dekingan perusahaan yang dilaporkan.
"Kita tidak menuduh, mungkin di belakang perusahaan yang dilaporkan itu ada oknum petinggi di negeri ini, makanya laporan Pansus belum menunjukkan perkembangan, walaupun laporan itu sudah lama kita sampaikan," ungkapnya.
Khusus KPK, pria yang pernah menjabat ketua Pansus Monitoring ini sangat berharap agar semua laporan perusahaan bermasalah di Riau bisa ditindaklanjuti. Apalagi Pansus menganggap, semua alat bukti sudah terpenuhi.
"Kita anggap data sudah cukup, hasil kerja Pansus kan bisa dijadikan alat bukti, tinggal lagi lembaga tempat kita melapor itu mau tidak menindaklanjuti laporan kita. Potensi kerugian negara pun jelas, puluhan triliun," jelasnya.
Lebih lanjut ia juga berharap agar KPK bisa mengembalikan kerugian negara, terutama dari sektor pajak. Dalam laporan Pansus, banyak perusahaan di Riau yang tidak membayar pajak, baik untuk daerah maupun negara.
"Sebenarnya ada 600 lebih perusahaan yang kita laporkan ke intansi penegak hukum. Berkaitan dengan pajak, KPK akan menindaklanjutinya, kejahatan perambahan dan pengrusakan lingkungan hidup, Polri yang akan turun. Semua laporan sudah jelas peruntukannya," tegas politisi Hanura ini.
Terakhir ia menyebut, laporan juga sudah disampaikan ke Pangdam I Bukit Barisan yang nantinya diyakini akan diteruskan ke presiden selaku panglima tertinggi. Untuk kasus lahan di Riau, jika presiden tidak turun tangan, maka diyakininya akan sulit untuk diselesaikan.
"Kalau tidak presiden turun tangan, maka susah juga menyelesaikan kasus lahan di Riau ni. Mudah-mudahan pak presiden bisa mendengarkan dan menindkalanjuti laporan kami," tutupnya.
| Editor | : | Tis.HR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham