Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
RPJMD 2014-2019 PROVINSI RIAU
Wakil Gubernur Riau Sampaikan RPJMD 2014-2019
Kamis 03 Juli 2014, 07:58 WIB
Wakl Gubri And Rahman menyerahkan laporan RPJMD ke Ketua DPRD  Riau H. Johar Firdaus

PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Kamis [3/7/2014] menyampaikan secara resmi  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] 2014-2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

RPJMD ini menjadi kerangka pembangunan Riau sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah, Gubri, Annas Maamun, dan Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman selama memimpin Riau lima tahun ke depan.

Penyampaian RPJMD dilakukan. Oleh Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman.Sidang paripurna beralan dengan alot, karena penyampaian RPJMD 2014-2019 kali ini dinilai tidak sesuai dengan, Permendagri 54 210 dan PP 8 2008.hal ini mendapat interupsi dari Anggota Badan Legislasi [Banleg] DPRD Riau, Rusli Efendi.

"Saya Sekedar mengingatkan, ada satu pasal yang menurut saya belum dilalui, pasal 60 diawali pasal 52, bahwa proses RPJMD itu ada namanya penyusunan rencana awal RPJMD ada tahapan kesepakatan dengan DPRD sebelum menjadi RPJMD. Ini pun seharusnya dilakukan dua setengah bulan setelah Gubri Dilantik, " ujar Rusli Efendi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan jika RPJMD baru dapat disusun setelah melalui mekanisme pembahasan rancangannya dengan legislatif, kemudian baru dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah [Musrenbangda]. Setelah tahapan ini, RPJMD baru dapat disusun, dan diserahkan kepada Legislatif dalam Paripurna.

Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus kemudian memutuskan Paripurna  diskors untuk kemudian dilakukan pembahasan unsur Pimpinan selama lima belas menit.

Akhirnya setelah diskor Rapat Paripurna DPRD Riau menyepakati menerima RPJMD Pemprov Riau kendati tidak sesuai dengan tahapan yang berlaku. Dewan sepakat setelah sebelumnya, unsur Pimpinan rapat selama kurang lebih lima belas menit membahas mekanisme MOU yang terlewati sebelum RPJMD diserahkan.

"Setelah kita kaji, dan substansinya sangat strategis memaksimalkan RPJMD untuk 5 tahun ini, kami sekapat tetap akan dilaksanakan, dan MOU itu tetap kesepakatan dewan dengan Pemda menyusul dilaksanakan. Pemrov Riau menjanjikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk MOU akan diserahkan, Jumat [4/7/2014] besok," jelas Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.



Editor : LAPORAN : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top