Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pengembangan Kit
Pemko Pekanbaru Tetapkan Tiga Langkah Strategis Dorong Pengembangan Kit
Kamis 08 September 2016, 23:44 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut
PEKANBARU . Riaumadani. com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan tiga langkah strategis untuk mendorong pembenahan, pemanfaatan dan pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT), guna mewujudkan visi jangka menengah.

"Tiga langkah tersebut sudah dibahas dalam rapat tim untuk segera diwujudkan dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Kamis

Ingot Achmad Hutasuhut menerangkan bahwa tujuan dari penetapan tiga langkah strategis tersebut untuk menggesa realisasi pemanfaatan KIT sesuai apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna menjadikan lokasi industri hilir produk lokal.

Apalagi sebutnya sejak diawali penetapan KIT hampir lima tahun lalu, kawasan tersebut baru digunakan sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 MW. Sementara target awal harusnya akan tumbuh industri lainnya.

Makanya sebut Ingot lagi dibawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pihaknya mencoba membuat terobosan langkah cepat untuk mendorong dan mempercepat pengembangan KIT bersama tim.

"Ada tiga langkah strategis yang segera kami lakukan, pertama penguasaan lahan secara berkekuatan hukum," terangnya.

Menurut dia lagi, hal ini sudah dirapatkan tim yustisi, untuk melakukan penertiban batas dan pembangunan parit gajah.

Selanjutnya langkah ke-dua pihaknya segera menetapkan badan pengelola KIT, sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bisa BUMN, BUMD, Koperasi dan swasta murni," tegasnya.  

"Pekanbaru kemungkinan sedang mengkaji untuk prioritaskan pengelolaannya oleh PD Pembangunan (BUMD)," katanya lagi.

Selanjutnya strategi ketiga yang bisa dijalankan juga sekaligus adalah menetapkan perencanaan pembangunan fasilitas kawasan dengan DED (Detail Enginering Desigen).

"Segera aktualisasi dokumen perencanaan, misal master plant, walau sudah ada DED tahun 2013 tetapi perlu dilakukan perubahan data," tegasnya . ia mengatakan bahwa  tim akan bergerak bulan September ini, Tim yustisi segera membersihkan lahan KIT. (Humas Pemko).**




Editor : TIS.humas
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top