IMB [Izin mendirikan Bangunan]
Banyak Bangunan Tanpa IMB Berdiri di Pelalawan
Kamis 03 Juli 2014, 07:27 WIB
poto ilustrasi int
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Badan usaha yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan khususnya di Pangkalan Kerinci menjadi persoalan paling santer dalam satu tahun terakhir ini. Banyak bangunan, toko, hingga pusat perbelanjaan mini yang dibuka tanpa izin.
Meskipun selalu dikritik oleh media maupun masyarakat, beberapa diantaranya masih tetap berdiri dan beroperasi tanpa beban walau tak berizin. Bahkan banyak yang porsi besar seperti beberapa mini market, SPBU di Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang, toko roti terkenal, hingga showroom.
Fakta baru menyeruak seputar aktivitas badan usaha ilegal ini. Disebut-sebut, seorang oknum pejabat yang diduga membekingi usaha tanpa izin tersebut. Kebanyakan para pengusaha yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi, berlindung dibalik oknum pejabat tinggi tersebut.
"Pastinya, oknum pejabat ini salah seorang yang memiliki kewenangan terkait perizinan. Banyak penguasa menyebut namanya. Saya juga terkejut mendengarnya," ujar seorang sumber di Pemkab Pelalawan, seperti yang diberitakan tribun .
Sumber ini merincikan, oknum pejabat yang dimaksud bukanlah bertugas di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu [BPMP2T] yang selama ini dikenal sebagai pusat pengurusan seluruh izin. Tidak juga berdinasi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] yang mengatur masalah izin Amdal dan berkaitan terkait lingkungan.
"Malahan dia menduduki jabatan di jajaran di Sekretariat Kabupaten [Setkab] Pelalawan. Nanti pasti akan ketahuan dengan sendirinya," tambah sumber ini.
Lebih jauh dijelaskannya, oknum pejabat yang menjadi beking itu tidak hanya melenggangkan proses pengurusan izin meski usaha sudah beroperasi. Bahkan, pejabat itu menjadi jaminan bagi pengusaha bandel untuk tidak disentuh oleh petugas pajak maupun aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Dapat diperkirakan, imbalan yang didapat oknum pejabat itu tidak lagi kecil..**
Meskipun selalu dikritik oleh media maupun masyarakat, beberapa diantaranya masih tetap berdiri dan beroperasi tanpa beban walau tak berizin. Bahkan banyak yang porsi besar seperti beberapa mini market, SPBU di Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang, toko roti terkenal, hingga showroom.
Fakta baru menyeruak seputar aktivitas badan usaha ilegal ini. Disebut-sebut, seorang oknum pejabat yang diduga membekingi usaha tanpa izin tersebut. Kebanyakan para pengusaha yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi, berlindung dibalik oknum pejabat tinggi tersebut.
"Pastinya, oknum pejabat ini salah seorang yang memiliki kewenangan terkait perizinan. Banyak penguasa menyebut namanya. Saya juga terkejut mendengarnya," ujar seorang sumber di Pemkab Pelalawan, seperti yang diberitakan tribun .
Sumber ini merincikan, oknum pejabat yang dimaksud bukanlah bertugas di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu [BPMP2T] yang selama ini dikenal sebagai pusat pengurusan seluruh izin. Tidak juga berdinasi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] yang mengatur masalah izin Amdal dan berkaitan terkait lingkungan.
"Malahan dia menduduki jabatan di jajaran di Sekretariat Kabupaten [Setkab] Pelalawan. Nanti pasti akan ketahuan dengan sendirinya," tambah sumber ini.
Lebih jauh dijelaskannya, oknum pejabat yang menjadi beking itu tidak hanya melenggangkan proses pengurusan izin meski usaha sudah beroperasi. Bahkan, pejabat itu menjadi jaminan bagi pengusaha bandel untuk tidak disentuh oleh petugas pajak maupun aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Dapat diperkirakan, imbalan yang didapat oknum pejabat itu tidak lagi kecil..**
Editor | : | Laporan : Riduan Nainggolan |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Rabu 15 Mei 2024, 06:40 WIB
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem