
Rapat terakhir membahas IMB sementara
poto Int
Dedi Gusriadi Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan : Pekan Depan IMB Sementara Berlaku
Rabu 07 September 2016, 05:20 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menuntaskan pembahasan internal terakhir terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara.
Hanya tinggal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), IMB sementara dipastikan bisa terbit pekan depan.
Rapat terakhir membahas IMB sementara ini sendiri digelar, Selasa (6/9/2016) kemarin di kantor Walikota Pekanbaru. Dipimpin Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Dedi Gusriadi, rapat ini dihadiri lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan Dinas Pemukiman dan Cipta Karya Kota Pekanbaru.
Dedi Gusriadi usai rapat mengatakan kepada wartawan memaparkan, rapat dilakukan untuk mebahas langkah-langkah terkait IMB semenatra.
��Itu (penerbitan) sudah bisa kita laksanakan, pekan depan sudah bisa di BPTPM. Ini berdasarkan Peraturan Kementian PUPR No 5/2016. Juga berdsarakan SK pelimpahan kewenangan,�� ungkapnya.
Penantian adanya petunjuk teknis atas penerbitan IMB sementara di Kota Pekanbaru berakhir dengan ditandatangani Peraturan Walikota (Perwako)-nya Kamis (1/9) kemarin. IMB sementara kini bisa terbit dan nantinya terlebih dahulu melalui rekomendasi Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG).
Untuk mengisi kekosongan aturan terkait IMB, sebelumnya Wako Pekanbaru sudah mengambil kebijakan untuk mengizinkan penerbitan IMB sementara.
Pengurusan IMB di Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2016 ini terkendala pasca Rencana tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru habis masa berlakunya tahun 2015 lalu.**
Hanya tinggal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), IMB sementara dipastikan bisa terbit pekan depan.
Rapat terakhir membahas IMB sementara ini sendiri digelar, Selasa (6/9/2016) kemarin di kantor Walikota Pekanbaru. Dipimpin Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Dedi Gusriadi, rapat ini dihadiri lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan Dinas Pemukiman dan Cipta Karya Kota Pekanbaru.
Dedi Gusriadi usai rapat mengatakan kepada wartawan memaparkan, rapat dilakukan untuk mebahas langkah-langkah terkait IMB semenatra.
��Itu (penerbitan) sudah bisa kita laksanakan, pekan depan sudah bisa di BPTPM. Ini berdasarkan Peraturan Kementian PUPR No 5/2016. Juga berdsarakan SK pelimpahan kewenangan,�� ungkapnya.
Penantian adanya petunjuk teknis atas penerbitan IMB sementara di Kota Pekanbaru berakhir dengan ditandatangani Peraturan Walikota (Perwako)-nya Kamis (1/9) kemarin. IMB sementara kini bisa terbit dan nantinya terlebih dahulu melalui rekomendasi Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG).
Untuk mengisi kekosongan aturan terkait IMB, sebelumnya Wako Pekanbaru sudah mengambil kebijakan untuk mengizinkan penerbitan IMB sementara.
Pengurusan IMB di Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2016 ini terkendala pasca Rencana tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru habis masa berlakunya tahun 2015 lalu.**
Editor | : | RP |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan