Pelaku Pencabulan
Polsek Tapung Hulu Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Senin 05 September 2016, 07:12 WIB
DB alias DY. pelaku pencabulan diamankan Polsek Tapung Hulu
TAPUNG HULU. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang DB alias DY (34 th) warga Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu.
Tersangka adalah pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Dusun I Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
DB alias DY diduga telah melakukan pencabulan terhadap AL anak perempuan berumur 7 tahun sebagaimana dilaporkan LS (PR 30 TH) orang tua korban kepada pihak Kepolisian.
Diceritakan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (1/9/2016) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban tengah bermain dengan temannya, tiba tiba datang pelaku DB alias DY dan mengajak korban bersama temannya mencari daun pandan di tepi sungai Lindai.
Sesampai dipinggiran sungai, kedua teman korban langsung mandi di sungai, sedangkan pelaku dan korban berada di pinggir sungai.
Tidak lama berselang pelaku mengajak korban mencari buah durian di sekitar pinggiran sungai dan pelaku kemudian menggendong korban.
Setibanya dekat pohon durian, korban diturunkan dan pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban lalu meraba kemaluan korban.
Perbuatan bejat pelaku ini terhenti karena kedua teman korban memanggilnya, mendengar suara tersebut terlapor langsung membawa korban untuk menjumpai temannya dan setelah itu langsung pergi.
Teman korban Nadia bertanya kepada korban " Kemana kau tadi " lalu dijawab korban "pergi mencari buah durian, dan Bapak tadi tu gatal, dipegangnya kemaluanku" kata korban.
Peristiwa tersebut kemudian disampaikan korban kepada orangtuanya dan kemudian oleh orangtua korban dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ada dilakukan penangkapan terhadap tersangka DB alias DY.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M. Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Humas)
Tersangka adalah pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Dusun I Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
DB alias DY diduga telah melakukan pencabulan terhadap AL anak perempuan berumur 7 tahun sebagaimana dilaporkan LS (PR 30 TH) orang tua korban kepada pihak Kepolisian.
Diceritakan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (1/9/2016) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban tengah bermain dengan temannya, tiba tiba datang pelaku DB alias DY dan mengajak korban bersama temannya mencari daun pandan di tepi sungai Lindai.
Sesampai dipinggiran sungai, kedua teman korban langsung mandi di sungai, sedangkan pelaku dan korban berada di pinggir sungai.
Tidak lama berselang pelaku mengajak korban mencari buah durian di sekitar pinggiran sungai dan pelaku kemudian menggendong korban.
Setibanya dekat pohon durian, korban diturunkan dan pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban lalu meraba kemaluan korban.
Perbuatan bejat pelaku ini terhenti karena kedua teman korban memanggilnya, mendengar suara tersebut terlapor langsung membawa korban untuk menjumpai temannya dan setelah itu langsung pergi.
Teman korban Nadia bertanya kepada korban " Kemana kau tadi " lalu dijawab korban "pergi mencari buah durian, dan Bapak tadi tu gatal, dipegangnya kemaluanku" kata korban.
Peristiwa tersebut kemudian disampaikan korban kepada orangtuanya dan kemudian oleh orangtua korban dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ada dilakukan penangkapan terhadap tersangka DB alias DY.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M. Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Humas)
Editor | : | Candra Gunawan |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Sabtu 25 Mei 2024, 06:13 WIB
Pemkab Siak Beri Bantuan 15 Unit Perahu dan Bangun Dermaga Buat Nelayan Kampung Tualang
Kamis 23 Mei 2024
Kabupaten Rokan Hulu Kembali Peroleh Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023
Selasa 07 Mei 2024
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Nasional
Senin 27 Mei 2024, 19:50 WIB
PD IWO INHU JALIN KEMITRAAN, SILATURAHMI DENGAN KAPOLRES INHU
Senin 27 Mei 2024
PD IWO INHU JALIN KEMITRAAN, SILATURAHMI DENGAN KAPOLRES INHU
Jumat 24 Mei 2024
MK Terima PHPU Golkar di 31 TPS, Jika PSU Terjadi, Ada Caleg Terpilih
Selasa 21 Mei 2024
BRAVO TNI : TIM INTEL KOREM 031/WB TANGKAP 4 TERDUGA BANDIT NARKOBA DI INHU
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Sabtu 01 Juni 2024, 16:32 WIB
Mulai 1 Juni 2024, Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Untuk Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000
Sabtu 01 Juni 2024
Mulai 1 Juni 2024, Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Untuk Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000
Sabtu 25 Mei 2024
DR. Taufik Arrakhman. SH. MH Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Wakil Walikota Pekanbaru ke PKS
Rabu 22 Mei 2024
Pj Gubri Lantik Putra Banggai, Risnandar Mahiwa S.STP., M.Si Sebagai Pj. Walikota Pekanbaru