Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Pelaku Pencabulan
Polsek Tapung Hulu Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Senin 05 September 2016, 07:12 WIB
DB alias DY. pelaku pencabulan diamankan Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU. Riaumadani. com - Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang DB alias DY (34 th) warga Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu.

Tersangka adalah pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Dusun I Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

DB alias DY diduga telah melakukan pencabulan terhadap AL anak perempuan berumur 7 tahun sebagaimana dilaporkan LS (PR 30 TH) orang tua korban kepada pihak Kepolisian.
             
Diceritakan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (1/9/2016) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban tengah bermain dengan temannya, tiba tiba datang pelaku DB alias DY dan  mengajak korban bersama temannya mencari daun pandan di tepi sungai Lindai.

Sesampai dipinggiran sungai, kedua teman korban langsung mandi di sungai, sedangkan pelaku dan korban berada di pinggir sungai.

Tidak lama berselang pelaku mengajak korban mencari buah durian di sekitar pinggiran sungai dan pelaku kemudian menggendong korban.

Setibanya dekat pohon durian, korban diturunkan dan pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban lalu meraba kemaluan korban.

Perbuatan bejat pelaku ini terhenti karena kedua teman korban memanggilnya,  mendengar suara tersebut terlapor langsung membawa korban untuk menjumpai temannya dan setelah itu langsung pergi.

Teman korban Nadia bertanya kepada korban " Kemana kau tadi " lalu dijawab korban "pergi mencari buah durian, dan Bapak tadi tu gatal, dipegangnya kemaluanku" kata korban.

Peristiwa tersebut kemudian disampaikan korban kepada orangtuanya dan kemudian oleh orangtua korban dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ada dilakukan penangkapan terhadap tersangka DB alias DY.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M. Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Humas)




Editor : Candra Gunawan
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top