PEKANBARU. Riaumadani. com - Sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Dinas Perindustrian dan Perda" />
Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Jadi Temuan BPK
Pasar Murah Tetap Diusulkan di APBD 2017 Oleh Disperindag Kota Pekanbaru
Kamis 01 September 2016, 10:02 WIB
Poto int

PEKANBARU. Riaumadani. com - Sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan kembali mengusulkan kegiatan pasar murah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017.

"Tetap kita usulkan pasar murah, karena kegiatan tersebut tergantung kesanggupan daerah,''ungkapnya, Rabu (31/08/2016). Mengenai temuan BPK-RI terkait pelaksanaan pasar murah dimana menyalahi aturan, sehingga BPK meminta Pemko untuk memelalang, Irba memaparkan hal itu sulit dilaksanakan.

''Kita perlu ingat, sembako yang kita sediakan juga rawan kadaluarsa. Apalagi BPK merekomendasikan lelang sembako pasar murah harus untuk satu tahun, kita kesulitan. Karena tidak ada gudang dan produk rawan kadaluarsa,'' katanya.

Untuk menyiasati permasalahan itu, Irba menyebutkan pihaknya akan melelang setiap kegiatan. Artinya setiap pelaksanaan pasar murah Pemko akan melakukan lelang. ''Solusinya seperti itu. Kita lelang masukkan ke LPSE, jadi ada 20 kali nanti,'' jelasnya.***




Editor : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top