Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Pejabat Pemprov
Dua Kadis Prov. Riau Dapat Surat Teguran dari Gubernur Riau
Rabu 31 Agustus 2016, 09:53 WIB
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri
PEKANBARU.Riaumadani. com - Dua Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau, karena dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpin tidak sejalan dengan anggotanya.
 
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri mengatakan, kedua kepala SKPD tersebut yakni, Kepala BPMPD Ismaili Fauzi, dan Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina. Kedua pejabat ini telah dilaporkan oleh sebagian pegawainya.
 
"Kami mendapat laporan dari pegawai mereka menyangkut kurangnya komunikasi dengan pegawai, bermasalah dengan PPTK, masalah manajemen, dan masalah lainnya. Jadi surat tegurannya sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke Gubernur," ungkap Erfandes kepada wartawan, Rabu (31/8/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Ditambhakn Erfandes, setelah dicek ke dinas yang dipimpinnya dan langsung berkomunikasi dengan pegawai, ternyata memang benar adanya. Dengan dimikian tidak ada alasan lagi bagi kedua pejabat tinggi pratama ini mengelak.
 
"Dari hasil penyelidikannya memang benar adanya. Sanksinya, pertama teguran kalau tidak ditindaklanjuti tergantung dari pimpinan lagi yang akan menindak lanjuti," tegasnya.




Editor : HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top