Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pejabat Pemprov
Dua Kadis Prov. Riau Dapat Surat Teguran dari Gubernur Riau
Rabu 31 Agustus 2016, 09:53 WIB
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri
PEKANBARU.Riaumadani. com - Dua Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau, karena dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpin tidak sejalan dengan anggotanya.
 
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri mengatakan, kedua kepala SKPD tersebut yakni, Kepala BPMPD Ismaili Fauzi, dan Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina. Kedua pejabat ini telah dilaporkan oleh sebagian pegawainya.
 
"Kami mendapat laporan dari pegawai mereka menyangkut kurangnya komunikasi dengan pegawai, bermasalah dengan PPTK, masalah manajemen, dan masalah lainnya. Jadi surat tegurannya sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke Gubernur," ungkap Erfandes kepada wartawan, Rabu (31/8/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Ditambhakn Erfandes, setelah dicek ke dinas yang dipimpinnya dan langsung berkomunikasi dengan pegawai, ternyata memang benar adanya. Dengan dimikian tidak ada alasan lagi bagi kedua pejabat tinggi pratama ini mengelak.
 
"Dari hasil penyelidikannya memang benar adanya. Sanksinya, pertama teguran kalau tidak ditindaklanjuti tergantung dari pimpinan lagi yang akan menindak lanjuti," tegasnya.




Editor : HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top