
Pemkab Ajukan Dua Ranperda
Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Djamiluddin menyerahkan dua draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir H Syarifuddin MM, Senin (22/8) di gedung DPRD Rokan Hilir.
Pemkab RohiL Ajukan Dua Ranperda Pembangunan Jalan Kubu dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kamis 25 Agustus 2016, 00:21 WIB

Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Djamiluddin menyerahkan dua draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir H Syarifuddin MM, Senin (22/8) di gedung DPRD Rokan Hilir.
ADVETORIAL
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Senin (22/8/2016) menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus ke DPRD Rohil melalui sidang paripurna agar segera memiliki ketetapan hukum untuk dijalankan secepatnya. Dua Ranperda itu adalah tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kubu dan pembentukan dan susunan perangkat daerah baru.
Pengajuan Ranperda jalan Kecamatan Kubu ini dikarenakan kubu merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Rohil yang masih banyak memiliki jalan rusak dan merupakan wilayah pesisir Rohil yang terisolir.
Sedangkan pengajuan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokowidodo melalui PP No 18 Tahun 2016 yang mewajibkan seluruh daerah harus melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasinya.
Sidang Paripurna ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim dan Wakil Ketua DPRD Rohil H Syarifuddin MM. Dari Pemkab Rohil dihadiri langsung Wakil Bupati Drs Djamiluddin, Plt Sekda Surya Arfan serta seluruh kepala dinas.
Dalam pandangan umumnya, berbagai fraksi yang ada di DPRD Rohil, selain memberikan saran dan masukan, DPRD juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemkab Rohil untuk menjadikan kedua Ranperda menjadi Perda.
Salah satunya, Habib Nur, juru bicara fraksi PKB dalam pandangan umumnya menjelaskan, Ranperda tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kubu ini mendapat apresiasi dari fraksinya kepada Pemkab Rohil.
Fraksi PKB menilai usulan Ranperda ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi ketersedian infrastruktur jalan yang baik untuk masyarakat. Apalagi, jalan Kubu ini merupakan jalan utama bagi masyarakat kecamatan lain yang datang dari Kecamatan Bangko Pusako, Kubu dan Kuba bahkan berhubungan dengan Kecamatan Pekaitan.
"Jika kita telaah kebelakang, jalan kubu yang dibuka chevron sejak tahun1960. Kemudiandiserahkan ke Pemda Rohil tahun 2003, lalu pembangunan dimulai tahun 2004. Tapi kenyataannya sampai sekarang dalam kondisi 90 pesen hancur. Maka kami dari PKB meminta pembangunan jalan ini agar pengerjaannya sudah dimulai tahun ini," paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Djamiluddin menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Rohil untuk membentuk Banmus dan segera melakukan pembahasannya. Dikatakannya, adanya Ranperda pembangunan jalan Kubu ini, telah lama menjadian perhatian bersama, apalagi ini juga sesuai dengan janji mereka saat kampanye Pilkada Rohil lalu untuk mengutamakan pembangunan wilayah pesisir Rohil.
"Harapan kita semoga DPRD memberikan yang terbaik bagaimana yang kita buat itu supaya tidak menyalahi aturan undang undang," jawabnya singkat.(adv/HUMAS)
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Senin (22/8/2016) menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus ke DPRD Rohil melalui sidang paripurna agar segera memiliki ketetapan hukum untuk dijalankan secepatnya. Dua Ranperda itu adalah tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kubu dan pembentukan dan susunan perangkat daerah baru.
Pengajuan Ranperda jalan Kecamatan Kubu ini dikarenakan kubu merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Rohil yang masih banyak memiliki jalan rusak dan merupakan wilayah pesisir Rohil yang terisolir.
Sedangkan pengajuan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokowidodo melalui PP No 18 Tahun 2016 yang mewajibkan seluruh daerah harus melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasinya.
Sidang Paripurna ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim dan Wakil Ketua DPRD Rohil H Syarifuddin MM. Dari Pemkab Rohil dihadiri langsung Wakil Bupati Drs Djamiluddin, Plt Sekda Surya Arfan serta seluruh kepala dinas.
Dalam pandangan umumnya, berbagai fraksi yang ada di DPRD Rohil, selain memberikan saran dan masukan, DPRD juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemkab Rohil untuk menjadikan kedua Ranperda menjadi Perda.
Salah satunya, Habib Nur, juru bicara fraksi PKB dalam pandangan umumnya menjelaskan, Ranperda tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kubu ini mendapat apresiasi dari fraksinya kepada Pemkab Rohil.
Fraksi PKB menilai usulan Ranperda ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi ketersedian infrastruktur jalan yang baik untuk masyarakat. Apalagi, jalan Kubu ini merupakan jalan utama bagi masyarakat kecamatan lain yang datang dari Kecamatan Bangko Pusako, Kubu dan Kuba bahkan berhubungan dengan Kecamatan Pekaitan.
"Jika kita telaah kebelakang, jalan kubu yang dibuka chevron sejak tahun1960. Kemudiandiserahkan ke Pemda Rohil tahun 2003, lalu pembangunan dimulai tahun 2004. Tapi kenyataannya sampai sekarang dalam kondisi 90 pesen hancur. Maka kami dari PKB meminta pembangunan jalan ini agar pengerjaannya sudah dimulai tahun ini," paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Djamiluddin menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Rohil untuk membentuk Banmus dan segera melakukan pembahasannya. Dikatakannya, adanya Ranperda pembangunan jalan Kubu ini, telah lama menjadian perhatian bersama, apalagi ini juga sesuai dengan janji mereka saat kampanye Pilkada Rohil lalu untuk mengutamakan pembangunan wilayah pesisir Rohil.
"Harapan kita semoga DPRD memberikan yang terbaik bagaimana yang kita buat itu supaya tidak menyalahi aturan undang undang," jawabnya singkat.(adv/HUMAS)
Editor | : | Ishaq.y.HR |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan