Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebanyak lima orang petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota
Pekanbaru, Selasa (23/8/2016).
Lima Petugas KPK Datangi DPRD Kota Pekanbaru Sosialisasikan LHKPN
Rabu 24 Agustus 2016, 07:08 WIB
Sebanyak lima orang petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota
Pekanbaru, Selasa (23/8/2016).
PEKANBARU.Riaumadani. com - Sebanyak lima orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/8/2016). Kedatangan petugas KPK tersebut secara tidak langsung mengisyaratkan agar para anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk segera membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Ini adalah acara rutin berupa Bimtek tata cara pengisian laporan LHKPN. Dalam kegiatan ini, kami terangkan kewajiban pejabat untuk membuat LHKPN ketika saat memulai dan mengakhiri jabatannya," ujar Staf KPK dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Kunto Aryawan.
Kunto juga mengatakan dalam aturannya setiap penyelenggara negara harusnya langsung menyetorkan LHKPN pada saat mengawali dan mengakhiri masa jabatannya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun karena masih banyak anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru terpilih dan kurangnya sosialisasi hingga tahun 2016 ini, tiga nama yang baru terdata di KPK. Mereka sudah melakukan pelaporan harta kekayaan, di antaranya yaitu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Said Usman Abdullah," sebutnya.
Lebuh jauh Kunto menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, telah jelas mengatur bahwa kepala daerah termasuk sebagai penyelenggara negara. Sedangkan DPRD digolongkan menjadi penyelenggara negara dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi, setiap anggota DPRD juga harus melaporkan harta kekayaannya. Kami harapkan akhir tahun 2016 ini anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah melaporkan harta kekayaan, baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak. Intinya kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para pejabat dalam melaporkan LHKPN di lingkungan Kota Pekanbaru," pungkasnya.
"Ini adalah acara rutin berupa Bimtek tata cara pengisian laporan LHKPN. Dalam kegiatan ini, kami terangkan kewajiban pejabat untuk membuat LHKPN ketika saat memulai dan mengakhiri jabatannya," ujar Staf KPK dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Kunto Aryawan.
Kunto juga mengatakan dalam aturannya setiap penyelenggara negara harusnya langsung menyetorkan LHKPN pada saat mengawali dan mengakhiri masa jabatannya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun karena masih banyak anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru terpilih dan kurangnya sosialisasi hingga tahun 2016 ini, tiga nama yang baru terdata di KPK. Mereka sudah melakukan pelaporan harta kekayaan, di antaranya yaitu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Said Usman Abdullah," sebutnya.
Lebuh jauh Kunto menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, telah jelas mengatur bahwa kepala daerah termasuk sebagai penyelenggara negara. Sedangkan DPRD digolongkan menjadi penyelenggara negara dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi, setiap anggota DPRD juga harus melaporkan harta kekayaannya. Kami harapkan akhir tahun 2016 ini anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah melaporkan harta kekayaan, baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak. Intinya kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para pejabat dalam melaporkan LHKPN di lingkungan Kota Pekanbaru," pungkasnya.
| Editor | : | Suandra.RP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau