Setelah Buron Dua Begal Dicokok Polsek Bukit Raya
Dua Begal Zn (19) dan Od (29) berhasil diringkus oleh anggota
opsnal saat berada di jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Barat
Kecamatan Marpoyan Damai.
Dua Begal Beraksi di Jalan Gulama, Akhirnya Mendekam di Polsek Bukit Raya
Rabu 24 Agustus 2016, 06:33 WIB
Dua Begal Zn (19) dan Od (29) berhasil diringkus oleh anggota
opsnal saat berada di jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Barat
Kecamatan Marpoyan Damai.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Dua orang begal dengan modus menghentikan pengendara ditengah jalan berhasil mendekam di Polsek Bukit Raya, Senin (22/8/2016) malam. Pelaku berinisial Zn (19) dan Od (29) berhasil diringkus oleh anggota opsnal saat berada di jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.
Kedua pelaku yang berhasil merampas dua unit handpone milik korban Wimpy Ramadhan Ritonga (26) pada Rabu (17/8/2016) malam tidak dapat berkutik saat baranhg bukti handpone milik korban ditemukan. Kepada petugas, kedua pelaku telah menjual satu unit handpone lainnya milik korban dengan seorang temannya berinisial PO.
"Kejadiannya di jalan Gulama Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, saat itu korban bersama pacarnya melintas dan dihadang oleh pelaku menggunakan kayu. Setelah berhenti, pelaku langsung merampas handpone korban dan pacarnya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (23/8/2016) siang.
Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Pelaku berinisial Zn merupakan warga jalan Arcis Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Od (29) merupakan warga jalan Bhakti Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.
"Keduanya kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, kini kita masih melakukan pengembangan dugaan adanya aksi pelaku," tutup Kanit.
Kedua pelaku yang berhasil merampas dua unit handpone milik korban Wimpy Ramadhan Ritonga (26) pada Rabu (17/8/2016) malam tidak dapat berkutik saat baranhg bukti handpone milik korban ditemukan. Kepada petugas, kedua pelaku telah menjual satu unit handpone lainnya milik korban dengan seorang temannya berinisial PO.
"Kejadiannya di jalan Gulama Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, saat itu korban bersama pacarnya melintas dan dihadang oleh pelaku menggunakan kayu. Setelah berhenti, pelaku langsung merampas handpone korban dan pacarnya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (23/8/2016) siang.
Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Pelaku berinisial Zn merupakan warga jalan Arcis Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Od (29) merupakan warga jalan Bhakti Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.
"Keduanya kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, kini kita masih melakukan pengembangan dugaan adanya aksi pelaku," tutup Kanit.
| Editor | : | Tis-RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau