Isu Kenaikan Harga Rokok
Poto ilustrasi
Anggota DPR RI Misbakhun: Itu Ditunggangi Kepentingan Asing
Minggu 21 Agustus 2016, 12:29 WIB
Poto ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani. com - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkusnya menjadi isu yang tengah hangat belakangan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut.
Hal itu karena bisa saja isu tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu. "Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye antirokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing," kata nggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8/2016).
Menurut politikus Partai Golkar itu, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, nasib industri rokok jelas akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
Hal itu akan membuat industri rokok, baik golongan industri kecil, menengah dan industri besar, tepukul karena keputusan harga Rp50.000 per bungkus tersebut. Sementara saat ini, industri rokok kecil dan menengah telah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka.
Akibatnya, jumlah industri rokok kecil dan menengah makin lama jumlahnya makin menyusut. "Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar," ujarnya.
Di samping itu, imbuhnya, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas.
"Efek tersebut antara lain; berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan (Rp141,7 triliun). Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara 12,18 miliar dolar AS," tuturnya.
Diterangkan Misbakhun, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7 persen) dibanding BUMN (8,5 persen), Real estate dan konstruksi (15,7 persen) maupun kesehatan dan farmasi (0,9 persen). "Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),'' bebernya.
Misbakhun menegaskan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada. Oleh karena itu, dia harus menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," kata politikus asal Jawa Timur itu. **
Hal itu karena bisa saja isu tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu. "Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye antirokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing," kata nggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8/2016).
Menurut politikus Partai Golkar itu, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, nasib industri rokok jelas akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
Hal itu akan membuat industri rokok, baik golongan industri kecil, menengah dan industri besar, tepukul karena keputusan harga Rp50.000 per bungkus tersebut. Sementara saat ini, industri rokok kecil dan menengah telah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka.
Akibatnya, jumlah industri rokok kecil dan menengah makin lama jumlahnya makin menyusut. "Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar," ujarnya.
Di samping itu, imbuhnya, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas.
"Efek tersebut antara lain; berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan (Rp141,7 triliun). Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara 12,18 miliar dolar AS," tuturnya.
Diterangkan Misbakhun, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7 persen) dibanding BUMN (8,5 persen), Real estate dan konstruksi (15,7 persen) maupun kesehatan dan farmasi (0,9 persen). "Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),'' bebernya.
Misbakhun menegaskan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada. Oleh karena itu, dia harus menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," kata politikus asal Jawa Timur itu. **
| Editor | : | Tis-RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau