Isu Kenaikan Harga Rokok
			
			Poto ilustrasi
			
					
										Anggota DPR RI Misbakhun: Itu Ditunggangi Kepentingan Asing
			
        		Minggu 21 Agustus 2016, 12:29 WIB
        
			Poto ilustrasi
     			JAKARTA. Riaumadani. com - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkusnya menjadi isu yang tengah hangat belakangan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut.
Hal itu karena bisa saja isu tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu. "Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye antirokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing," kata nggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8/2016).
Menurut politikus Partai Golkar itu, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, nasib industri rokok jelas akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
Hal itu akan membuat industri rokok, baik golongan industri kecil, menengah dan industri besar, tepukul karena keputusan harga Rp50.000 per bungkus tersebut. Sementara saat ini, industri rokok kecil dan menengah telah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka.
Akibatnya, jumlah industri rokok kecil dan menengah makin lama jumlahnya makin menyusut. "Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar," ujarnya.
Di samping itu, imbuhnya, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas.
"Efek tersebut antara lain; berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan (Rp141,7 triliun). Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara 12,18 miliar dolar AS," tuturnya.
Diterangkan Misbakhun, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7 persen) dibanding BUMN (8,5 persen), Real estate dan konstruksi (15,7 persen) maupun kesehatan dan farmasi (0,9 persen). "Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),'' bebernya.
Misbakhun menegaskan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada. Oleh karena itu, dia harus menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," kata politikus asal Jawa Timur itu. **
     		
Hal itu karena bisa saja isu tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu. "Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye antirokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing," kata nggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8/2016).
Menurut politikus Partai Golkar itu, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, nasib industri rokok jelas akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
Hal itu akan membuat industri rokok, baik golongan industri kecil, menengah dan industri besar, tepukul karena keputusan harga Rp50.000 per bungkus tersebut. Sementara saat ini, industri rokok kecil dan menengah telah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka.
Akibatnya, jumlah industri rokok kecil dan menengah makin lama jumlahnya makin menyusut. "Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar," ujarnya.
Di samping itu, imbuhnya, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas.
"Efek tersebut antara lain; berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan (Rp141,7 triliun). Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara 12,18 miliar dolar AS," tuturnya.
Diterangkan Misbakhun, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7 persen) dibanding BUMN (8,5 persen), Real estate dan konstruksi (15,7 persen) maupun kesehatan dan farmasi (0,9 persen). "Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),'' bebernya.
Misbakhun menegaskan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada. Oleh karena itu, dia harus menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," kata politikus asal Jawa Timur itu. **
| Editor | : | Tis-RP | 
| Kategori | : | Nasional | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau