Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar
Arcandra Tahar
Diberhentikan Jadi Menteri ESDM, Arcandra Tahar Juga Tak Memiliki Kewarganegaraan
Senin 15 Agustus 2016, 23:38 WIB
Arcandra Tahar
JAKARTA. Riaumadani. com - Arcandra Tahar baru saja diberhentikan dari posisi Menteri ESDM. Bak jatuh lalu tertimpa tangga, Arcandra kini punya punya masalah kewarganegaraan. Dia berstatus tak punya negara.
"Iya, benar. Ada aturannya. Kalau Anda googling lost US nationality, nanti akan disebutkan alasan-alasan penyebab kehilangan warga negara AS, salah satunya adalah menerima jabatan di Pemerintahan negara lain," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Peraturan di Indonesia, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Arcandra telah menerima paspor Amerika Serikat, sehingga kehilangan status WNI-nya.
Di sisi lain, Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Dalam aturan di Amerika Serikat yang dikutip dari www.newcitizen.us, seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya salah satunya karena holding a policy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.
"Ini masalah dilematis untuk Pak Arcandra, ya jadi stateless, tidak berkewarganegaraan. Sudah hilang WNI, di sisi lain warga negara Amerikanya gugur, harus dipikirkan bagaimana caranya keluar dari situasi ini," ulas Hikmahanto dilansir dari detik.com.
Hikmahanto menyebut kasus seperti Arcandra ini langka, mungkin pertama kalinya di Indonesia. Dia pun belum punya pandangan soal solusi yang bisa diambil Arcandra.
"Ini boleh dibilang kasus yang sarIAUMADANI. COM ngat memang challenging, saya belum tahu apa solusinya," ujarnya.**
"Iya, benar. Ada aturannya. Kalau Anda googling lost US nationality, nanti akan disebutkan alasan-alasan penyebab kehilangan warga negara AS, salah satunya adalah menerima jabatan di Pemerintahan negara lain," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Peraturan di Indonesia, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Arcandra telah menerima paspor Amerika Serikat, sehingga kehilangan status WNI-nya.
Di sisi lain, Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Dalam aturan di Amerika Serikat yang dikutip dari www.newcitizen.us, seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya salah satunya karena holding a policy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.
"Ini masalah dilematis untuk Pak Arcandra, ya jadi stateless, tidak berkewarganegaraan. Sudah hilang WNI, di sisi lain warga negara Amerikanya gugur, harus dipikirkan bagaimana caranya keluar dari situasi ini," ulas Hikmahanto dilansir dari detik.com.
Hikmahanto menyebut kasus seperti Arcandra ini langka, mungkin pertama kalinya di Indonesia. Dia pun belum punya pandangan soal solusi yang bisa diambil Arcandra.
"Ini boleh dibilang kasus yang sarIAUMADANI. COM ngat memang challenging, saya belum tahu apa solusinya," ujarnya.**
| Editor | : | Tis.detik |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan