Pelayanan Kesehatan
Bupati Suyatno saat meninjau layanan Puskesmas Tanah Putih, salah satu Puskesmas Rawat Inap
Pemkab Rohil Sudah Siapkan Sembilan Puskesmas Rawat Inap
Senin 15 Agustus 2016, 00:17 WIB
Bupati Suyatno saat meninjau layanan Puskesmas Tanah Putih, salah satu Puskesmas Rawat Inap
BAGANSIAPIAPI, Riaumadani.com - Program Puskesmas 24 jam (rawat Inap) ini dibuat agar masyarakat miskin dan kurang mampu dapat merasakan secara langsung program pembangunan pemda Rohil dengan pelayanan yang terbaik dan maksimal,
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah menjadikan sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada level Puskesmas Rawat Inap. Keberadaanya tersebar pada beberapa kecamatan dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama pada kawasan yang jauh dari RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Rohil dr Junaidi Saleh M.Kes, Sabtu akhir pekan lalu di Bagansiapiapi. "Kita upayakan semuanya rawat inap, namun secara bertahap akan kita realisasikan menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan ketersedian tenaga medis," kata Junaidi.
Junaidi merincikan, dari 19 puskemas yang ada di Rokan Hilir, sembilan diantaranya merupakan Puskesmas Rawat Inap, rinciannya, Kecamatan Rimba Melintang, Puskesmas Rawat Inap Rimba Melintang, Kecamatan Bangko Pusako, Puskesmas Rawat Inap Bangko Kanan dan Puskesmas Rawat Inap Bangko Jaya, Kecamatan Tanah Putih, Puskesmas Rawat Inap Sedinginan, Kecamatan Pujud, Puskesmas Rawat Inap Pujud, Kecamatan Kubu Babussalam, Puskesmas Rawat Inap Kubu, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Rawat Inap Baganbatu, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Puskesmas Rawat Inap Panipahan.
Sepuluh puskesmas yang belum menjadi puskesmas rawat inap, rinciannya, Kecamatan Bangko, Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak, Kecamatan Pekaitan, Puskesmas Pekaitan, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Balai Jaya, Kecamatan Simpang Kanan, Puskesmas Simpang Kanan, Kecamatan Sinaboi, Puskesmas Sinaboi, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Batu Hampar, Puskesmas Bantaian, Kecamatan Rantau Kopar, Puskesmas Rantau Kopar dan Kecamatan Tanjung Medan, Puskesmas Tanjung Medan.
Yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman kepada yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, diantaranya Ruang Pelayanan dan Alkes, Standar Tenaga Minimal.
Ruang Pelayanan dan Alkes, Puskesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Gawat Darurat dengan Alkes Set Gawat Darurat, sedangkan puskesmas hanya Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis/Gawat Darurat, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan Alkes Set Pemeriksaan Anak dan Set Imunisasi, memilki Ruang Kesehatan Ibu dan KB, dengan Alkes Set Pemeriksaan Ibu dan Set Pelayanan KB, sedangkan puskesmas hanya disediakan satu ruangan, Ruangan Kesehatan Ibu dan KB.
"Pukesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis, sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini, memiliki Ruangan Rawat Inap dengan Alkes Set Rawat Inap, sedangkan puskesmas tidak ada," jelas Junaidi.
Selain itu, ada persamaan antara puskesmas rawat inap dengan puskesmas, diantaranya sama-sama memiliki Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Alkes Set Kesehatan Gigi dan Mulut, memiliki Ruangan ASI dengan Alkes Set ASI, memiliki Ruangan Promkes dengan Alkes, memiliki Ruangan Farmasi dengan Alkes Set Farmasi, memiliki Ruangan Persalinan dengan Alkes Set Obstetri dan Ginekologi, Set Insersi dan Ekstraksi AKDR, Set Resusitasi Bayi, memiliki Ruangan Pasca Persalinan Bayi dengan Alkes Set Perawatan Pasca Persalinan, memiliki Ruangan Laboratorium dengan Set Laboratorium dan memiliki Ruangan Sterilisasi dengan Alkes Set Sterilisasi.
Ia menambahkan, untuk Puskesmas di Ibukota Bagansiapiapi terdapat 2 Puskesmas dan keduanya belum rawat inap. Hal ini mengingta di Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang terletak di Jalan Pahlawan.
"Kalau Bagansiapiapi ada RSUD jadi kalau pasien dirawat bisa langsung ke rumah sakit, namun kedepan juga akan kita upayakan agar bisa rawat inap," pungkas Junaidi.(ADV)**
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah menjadikan sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada level Puskesmas Rawat Inap. Keberadaanya tersebar pada beberapa kecamatan dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama pada kawasan yang jauh dari RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Rohil dr Junaidi Saleh M.Kes, Sabtu akhir pekan lalu di Bagansiapiapi. "Kita upayakan semuanya rawat inap, namun secara bertahap akan kita realisasikan menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan ketersedian tenaga medis," kata Junaidi.
Junaidi merincikan, dari 19 puskemas yang ada di Rokan Hilir, sembilan diantaranya merupakan Puskesmas Rawat Inap, rinciannya, Kecamatan Rimba Melintang, Puskesmas Rawat Inap Rimba Melintang, Kecamatan Bangko Pusako, Puskesmas Rawat Inap Bangko Kanan dan Puskesmas Rawat Inap Bangko Jaya, Kecamatan Tanah Putih, Puskesmas Rawat Inap Sedinginan, Kecamatan Pujud, Puskesmas Rawat Inap Pujud, Kecamatan Kubu Babussalam, Puskesmas Rawat Inap Kubu, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Rawat Inap Baganbatu, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Puskesmas Rawat Inap Panipahan.
Sepuluh puskesmas yang belum menjadi puskesmas rawat inap, rinciannya, Kecamatan Bangko, Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak, Kecamatan Pekaitan, Puskesmas Pekaitan, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Balai Jaya, Kecamatan Simpang Kanan, Puskesmas Simpang Kanan, Kecamatan Sinaboi, Puskesmas Sinaboi, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Batu Hampar, Puskesmas Bantaian, Kecamatan Rantau Kopar, Puskesmas Rantau Kopar dan Kecamatan Tanjung Medan, Puskesmas Tanjung Medan.
Yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman kepada yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, diantaranya Ruang Pelayanan dan Alkes, Standar Tenaga Minimal.
Ruang Pelayanan dan Alkes, Puskesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Gawat Darurat dengan Alkes Set Gawat Darurat, sedangkan puskesmas hanya Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis/Gawat Darurat, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan Alkes Set Pemeriksaan Anak dan Set Imunisasi, memilki Ruang Kesehatan Ibu dan KB, dengan Alkes Set Pemeriksaan Ibu dan Set Pelayanan KB, sedangkan puskesmas hanya disediakan satu ruangan, Ruangan Kesehatan Ibu dan KB.
"Pukesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis, sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini, memiliki Ruangan Rawat Inap dengan Alkes Set Rawat Inap, sedangkan puskesmas tidak ada," jelas Junaidi.
Selain itu, ada persamaan antara puskesmas rawat inap dengan puskesmas, diantaranya sama-sama memiliki Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Alkes Set Kesehatan Gigi dan Mulut, memiliki Ruangan ASI dengan Alkes Set ASI, memiliki Ruangan Promkes dengan Alkes, memiliki Ruangan Farmasi dengan Alkes Set Farmasi, memiliki Ruangan Persalinan dengan Alkes Set Obstetri dan Ginekologi, Set Insersi dan Ekstraksi AKDR, Set Resusitasi Bayi, memiliki Ruangan Pasca Persalinan Bayi dengan Alkes Set Perawatan Pasca Persalinan, memiliki Ruangan Laboratorium dengan Set Laboratorium dan memiliki Ruangan Sterilisasi dengan Alkes Set Sterilisasi.
Ia menambahkan, untuk Puskesmas di Ibukota Bagansiapiapi terdapat 2 Puskesmas dan keduanya belum rawat inap. Hal ini mengingta di Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang terletak di Jalan Pahlawan.
"Kalau Bagansiapiapi ada RSUD jadi kalau pasien dirawat bisa langsung ke rumah sakit, namun kedepan juga akan kita upayakan agar bisa rawat inap," pungkas Junaidi.(ADV)**
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau