Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025 - 2026, Pemkab Rohul Matangkan Kesiapsiagaan Lintas Sektor   ●   
Mobil Mewah Bupati 1,8M
Tiga Pejabat Inhu Pamer Mobdin Seharga 4,2 M,
Sabtu 13 Agustus 2016, 15:56 WIB
Mobdin Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan jenis Toyota Prado dibandrol dengan harga Rp 1,8 Milyar, sedangkan Mobdin Wabup dan Ketua DPRD Inhu yang berjenis Toyota Harier berbandrol seharga Rp. 1,2 Milyar.
RENGAT, Riaumadani.com - Tiga Pejabat Teras di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yaitu Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD tertawa sumringah mendapatkan mobil dinas (Mobdin) baru dari beban belanja APBD 2016.

Meski sempat diprotes karena APBD tengah mengalami badai rasionalisasi, dan ketiga unit mobdin baru tersebut dalam kategori mobil mewah, dengan harga per unitnya diatas Rp 1 Milyar.

Untuk mobdin Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan jenis Toyota Prado dibandrol dengan harga Rp 1,8 Milyar, sedangkan Mobdin Wabup dan Ketua DPRD Inhu yang berjenis Toyota Harier berbandrol seharga Rp. 1,2 Milyar.

Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Aset Daerah Serda Inhu H Iliyanto kepada Wartawan menyatakan bahwa harga 3 Unit mobdin tersebut adalah Rp. 4,2 Milyar, bukan Rp 3,6 Milyar sebagaimana yang diberitakan.

"Untuk Mobdin Bupati harganya adalah Rp. 1,8 Milyar, sedangkan untuk Wabup dan ketua DPRD Inhu harganya adalah Rp. 1,2 Milyar," singkatnya.
**



Editor : TIM.RE
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top