Polri Fokus Pada Tim Indevenden
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar dan Haris Azhar saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Mabes Polri Hentikan Semetara Kasus Koordinator Kontras Haris Azhar
Kamis 11 Agustus 2016, 09:18 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar dan Haris Azhar saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
JAKARTA. Riaumadani.com - Mabes Polri akhirnya memutuskan menghentikan sementara penyelidikan terhadap Koordinator Kontras, Haris Azhar. Sebagai gantinya, Polri akan fokus pada tim independen yang akan menyelidiki kasus tersebut.
Kasus Seperti diketahui, Haris Azhar belum lama ini dilaporkan tiga institusi, yakni BNN, Polri dan TNI. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu merupakan buntut dari tulisannya yang diekspos di media sosial terkait pengakuan terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman.
Dalam tulisannya, Haris menuturkan, Freddy mengaku ada sejumlah oknum petinggi di institusi tersebut, yang ikut bekerja sama dan menerima uang darinya dari aktivitas peredaran narkoba yang dikelolanya.
"Proses penyelidikan untuk sementara kita hentikan dulu," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bersama Haris Azhar, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (10/8) di Jakarta.
Dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas Polri adalah kerja tim independen yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan beranggotakan Hendardi serta Poengky Indrati.
"Kita fokus kerja tim independen," sambung Boy.
"Saat ini kita sedang mencari apa tuduhan Freddy itu benar atau tidak dalam persoalan menerima uang," tegas Boy lagi.
Ditambahkannya, soal kebenaran uang Rp90 miliar ke oknum di Polri, hanya diketahui Freddy Budiman sendiri."Kita ingin buktikan itu, kalau terbukti kita bilang, kalau tidak terbukti juga kita bilang. Kita tidak menambah atau mengurangi, oleh karena itu ada kegiatan investigasi. Investigasi itu penyelidikan mengumpulkan fakta nanti penyidikannya beda lagi. Itu akan dilakukan di Bareskrim ada timnya lagi," paparnya.
Bentuk Tim Terpisah, Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam keterangan persnya mengungkapkan, Mabes TNI juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan ke Haris Azhar.
Jika benar ada jenderal bintang dua yang membekingi Freddy, TNI akan memberi sanksi tegas.
Tim investigasi tersebut dipimpin langsung Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini juga beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
"Tugas yang diemban tim investigasi dapat membangun kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan saudara Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba," lanjutnya.
Selain itu, Tatang juga merespons positif perihal 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar. "Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan tim investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan narkoba," ucap jenderal bintang dua ini.
Namun Mayjen Tatang Sulaiman menginginkan agar masyarakat perlu tahu apabila tidak ada anggota TNI yang terlibat seperti tuduhan Haris Azhar. Namun TNI juga meminta apabila ada oknum TNI yang terlibat, itu bukan institusinya melainkan individunya.
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, kesaksian Freddy Budiman yang ditulisnya, sama sekali tidak bertujuan untuk menyerang institusi tertentu. Akan tetapi mengajak masyarakat untuk memberi perhatian penting atas institusi BNN, Polri, dan TNI dalam pemberantasan narkoba.
"Yang saya sampaikan bukan untuk menyerang institusi. Saya justru melepas tulisan saya ke publik dalam rangka untuk memberi tahu, ayo sama-sama kita kasih perhatian kepada tiga institusi ini," ujarnya.
Menurut Haris kesaksian Freddy adalah peristiwa aliran dari hulu ke hilir peredaran narkoba. Sebab untuk dapat barang haram itu tidak sulit.
"Ini ada aspek abuse of power, jadi bukan menyalahi institusinya tetapi si pengemban-pengemban jabatan tertentu mungkin tinggi, mungkin rendah menyalahi mandat dan sumpah jabatan," paparnya.
Dia mengatakan dalam pemberantasan narkoba harus ada komitmen tinggi antara tiga institusi penegak hukum. Ketiga institusi tersebut harus fokus dalam penanganan narkoba.
"Tidak usah diambil pusing asal informasi ini, karena tidak hanya informasi di FB ternyata ada banyak versi juga yang diketahui masyarakat. Harusnya ini dijemput bola, kalau mabes bikin tim investigasi kenapa Polda, Polres juga tidak bikin tim ini," pungkasnya.**
Kasus Seperti diketahui, Haris Azhar belum lama ini dilaporkan tiga institusi, yakni BNN, Polri dan TNI. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu merupakan buntut dari tulisannya yang diekspos di media sosial terkait pengakuan terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman.
Dalam tulisannya, Haris menuturkan, Freddy mengaku ada sejumlah oknum petinggi di institusi tersebut, yang ikut bekerja sama dan menerima uang darinya dari aktivitas peredaran narkoba yang dikelolanya.
"Proses penyelidikan untuk sementara kita hentikan dulu," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bersama Haris Azhar, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (10/8) di Jakarta.
Dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas Polri adalah kerja tim independen yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan beranggotakan Hendardi serta Poengky Indrati.
"Kita fokus kerja tim independen," sambung Boy.
"Saat ini kita sedang mencari apa tuduhan Freddy itu benar atau tidak dalam persoalan menerima uang," tegas Boy lagi.
Ditambahkannya, soal kebenaran uang Rp90 miliar ke oknum di Polri, hanya diketahui Freddy Budiman sendiri."Kita ingin buktikan itu, kalau terbukti kita bilang, kalau tidak terbukti juga kita bilang. Kita tidak menambah atau mengurangi, oleh karena itu ada kegiatan investigasi. Investigasi itu penyelidikan mengumpulkan fakta nanti penyidikannya beda lagi. Itu akan dilakukan di Bareskrim ada timnya lagi," paparnya.
Bentuk Tim Terpisah, Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam keterangan persnya mengungkapkan, Mabes TNI juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan ke Haris Azhar.
Jika benar ada jenderal bintang dua yang membekingi Freddy, TNI akan memberi sanksi tegas.
Tim investigasi tersebut dipimpin langsung Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini juga beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
"Tugas yang diemban tim investigasi dapat membangun kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan saudara Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba," lanjutnya.
Selain itu, Tatang juga merespons positif perihal 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar. "Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan tim investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan narkoba," ucap jenderal bintang dua ini.
Namun Mayjen Tatang Sulaiman menginginkan agar masyarakat perlu tahu apabila tidak ada anggota TNI yang terlibat seperti tuduhan Haris Azhar. Namun TNI juga meminta apabila ada oknum TNI yang terlibat, itu bukan institusinya melainkan individunya.
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, kesaksian Freddy Budiman yang ditulisnya, sama sekali tidak bertujuan untuk menyerang institusi tertentu. Akan tetapi mengajak masyarakat untuk memberi perhatian penting atas institusi BNN, Polri, dan TNI dalam pemberantasan narkoba.
"Yang saya sampaikan bukan untuk menyerang institusi. Saya justru melepas tulisan saya ke publik dalam rangka untuk memberi tahu, ayo sama-sama kita kasih perhatian kepada tiga institusi ini," ujarnya.
Menurut Haris kesaksian Freddy adalah peristiwa aliran dari hulu ke hilir peredaran narkoba. Sebab untuk dapat barang haram itu tidak sulit.
"Ini ada aspek abuse of power, jadi bukan menyalahi institusinya tetapi si pengemban-pengemban jabatan tertentu mungkin tinggi, mungkin rendah menyalahi mandat dan sumpah jabatan," paparnya.
Dia mengatakan dalam pemberantasan narkoba harus ada komitmen tinggi antara tiga institusi penegak hukum. Ketiga institusi tersebut harus fokus dalam penanganan narkoba.
"Tidak usah diambil pusing asal informasi ini, karena tidak hanya informasi di FB ternyata ada banyak versi juga yang diketahui masyarakat. Harusnya ini dijemput bola, kalau mabes bikin tim investigasi kenapa Polda, Polres juga tidak bikin tim ini," pungkasnya.**
| Editor | : | Tis.HR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham