Tiga Biksu asal China Sebarkan Uang Palsu
Tiga Biksu asal China Sebarkan Uang Palsu di Bali Tiga biksu palsu
ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Bali (foto:Kis/Sindonews)
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Tiga Biksu asal China Sebarkan Uang Palsu di Bali
Minggu 07 Agustus 2016, 07:07 WIB
Tiga Biksu asal China Sebarkan Uang Palsu di Bali Tiga biksu palsu
ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Bali (foto:Kis/Sindonews)
BADUNG. Riaumadani.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga orang biksu palsu di wilayah Kuta, Badung. Ketiga biksu ini dibekuk, karena menyebarkan uang palsu di Bali, dan menjadi pengemis di wilayah Kuta.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung widodo mengatakan, ketiga biksu itu adalah Kexin Chen, N Huang, dan Jingzhong Huang. Selain mengemis dan menyebarkan uang palsu di Bali, mereka juga melanggar izin tinggal.
''Yang pasti mereka ini pasti biksu palsu. Tidak mungkin asli, karena ada salah satu biksu yang membawa istri,'' paparnya, kepada wartawan, di Jimbaran, Badung, Jumat (5/8/2016).
Para biksu ini tinggal di Bali menggunakan izin tinggal kunjungan wisata. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 700 lembar Yen, di mana uang tersebut pecahannya 100 Yen.
Penangkapan ketiga biksu palsu ini terjadi setelah dilakukan pemantauan selama dua minggu atau sekitar 15 hari, juga karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada biksu yang mengemis.
Pihaknya menyatakan, ketiga orang ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti masalah uang palsu. ''Ini sudah tindak pidana, pastinya kami akan serahkan ke Polda Bali untuk ditindak lanjuti,'' pungkasnya.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung widodo mengatakan, ketiga biksu itu adalah Kexin Chen, N Huang, dan Jingzhong Huang. Selain mengemis dan menyebarkan uang palsu di Bali, mereka juga melanggar izin tinggal.
''Yang pasti mereka ini pasti biksu palsu. Tidak mungkin asli, karena ada salah satu biksu yang membawa istri,'' paparnya, kepada wartawan, di Jimbaran, Badung, Jumat (5/8/2016).
Para biksu ini tinggal di Bali menggunakan izin tinggal kunjungan wisata. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 700 lembar Yen, di mana uang tersebut pecahannya 100 Yen.
Penangkapan ketiga biksu palsu ini terjadi setelah dilakukan pemantauan selama dua minggu atau sekitar 15 hari, juga karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada biksu yang mengemis.
Pihaknya menyatakan, ketiga orang ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti masalah uang palsu. ''Ini sudah tindak pidana, pastinya kami akan serahkan ke Polda Bali untuk ditindak lanjuti,'' pungkasnya.
| Editor | : | Tis.Sindo |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat