Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
PSK Sela Wulandari/Sela Putri Domo
Cemarkan Suku Domo, Sawir Dt Tandiko Minta Kasus Identitas Palsu PSK Diusut Tuntas
Selasa 02 Agustus 2016, 07:15 WIB
Sela Wulandari yang aslinya kelahiran Jakarta dengan KTP Palsu bernama menjadi Sela Putri Domo
BANGKINANG. Riaumadani. com - Terjaringnya belasan PSK di Kelok Indah Kecamatan XIII Koto Kampar beberapa waktu lalu menguak sejumlah persoalan. Diantaranya adalah, adanya salah seorang PSK yang memuat identitas palsu.

Sela Wulandari yang aslinya kelahiran Jakarta (hasil wawancara langsung.red), memuat identitas dengan merubah menjadi Sela Putri Domo (Domo merupakan salah satu suku terbesar di Kampar). Bukan hanya itu, di dalam KTP itu juga tercantum wanita tersebut kelahiran Desa Pulau Gadang dengan alamat sekarang berdomisili di Desa Tanjung Alai.

Sontak hal ini menimbulkan pertanyaan dan sangkaan berbagai pihak terutama warga suku Domo di Pulau Gadang. Merasa dicemarkan, dan menyangkut nama anak kemanakan, pucuk adat kenegarian Pulau Gadang Sawir Dt Tandiko telah meminta pucuk suku Domo di kenegarian Pulau Gadang Sdr Amri Ujar Dt. Paduko Simarajo untuk meneliti dan melacak nama tersebut

"Atas penelusuran dan keterangan dari pucuk suku Domo bahwa nama tersebut tidak benar anak kemanakan dari suku domo dan diduga orang yang bersangkutan telah menggunakan data kependudukan yang bukan miliknya. Hal ini juga dibenarkan oleh oleh Tungkatan Dt. Tandiko Sdr. Jarwadi, S.Sos Dt Mudo,"ujar Sawir, Senin (1/8/2016).

"Menyikapi adanya identitas kependudukan berupa KTP yang beralamat di Desa Tanjung Alai kamipun berkoordinasi dengan kepala Desa Tanjung Alai saudara Yulhendri. Beliaupun mengatakan bahwa desa mereka tidak ada memberikan atau mengeluarkan surat apapun terhadap keberadaan KTP tersebut. Kuat dugaan bahwa KTP tersebut bisa saja dibuatkan oleh oknum-oknum tertentu,"jelas Yuhendri

"Sehubungan dengan adanya dugaan pemalsuan identitas kependudukan, karena diduga melanggar UU yang ada maka kami selaku pucuk adat kenegarian Pulau Gadang meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas, karena masalah identitas kependudukan (KTP) ini apa bila disalah gunakan sangat rawan apa lagi pemerintah kabupaten Kampar dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah," pungkasnya. **




Editor : Tis.SK
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top