Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Dugaan Penggelapan dana APBN
Anggota Kelompok Tani Desa Air Buluh Minta Kejari Kuansing Tangkap Edi Rusdianto dan Buyung Rahman
Sabtu 30 Juli 2016, 04:38 WIB

KUANSING. Riaumadani. com - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) diminta segera periksa dan tangkap ER dan BR dugaan korupsi dana APBN 2012 senilai Rp150 juta

Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang dihimpun wartawan Riaumadani.com , hingga kini penggunaan anggaran negara ratusan juta rupiah tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pejabat pemerintahan desa beserta ketua kelompok Tani desa Air Buluh Kabupaten Kuansing.

Untuk diketahui, kelompok Tani desa Air Buluh mendapat bantuan dana APBN pada tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.150.000.000.- dari Pemerintah Pusat  Kementrin Pertanian melalui Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi untuk pembuatan sawah petak.
 
 Dana tersebut diterima oleh Edi Rusdianto dan Buyung Rahman sebagai ketua Kelompok Tani, dengan adanya kolaborasi Edi Rusdianto sebagai penguasa anggaran dalam proses pelaksanaan proyek dan Buyung Rahman sebagai ketua Keompok Tani, kuat dugaan telah terjadi penggelapan dana tersebut, karena sampai saat petak sawah tersebut tidak pernah dikerjakan dan terlaksana

Bahkan menurut anggota kelompok Tani desa Air Buluh Mora didampingi 5 (lima) orang anggota yang lainnya yakni, Mat Nali, M. Nalim, Erdisman, Rasyid dan Lintas. Ketua kelompok Tani Buyung Rahman bersama Edi Rusdianto membuat laporan palsu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing, dengan melaporkan petak sawah kepunyaan pribadi Mat Nali sebagai bukti pertanggung jawaban kerja mereka.
 
" Saya telah buat 'Surat Pernyataan' bermaterai menerangkan bahwa petak sawah yang dilaporkan Buyung Rahman dan Edi Rusdianto itu adalah petak sawah kepunyaan pribadi saya sendiri, tidak ada sepeserpun bantuan dari dana APBN ," ujar Mat Nali

Untuk itu Mat Nali beserta anggota kelompok Tani yang lainnya, mendesak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memeriksa dan menetapkan pelaku korupsi sebagai tersangka sekaligus menangkap dan menahan mereka.

"Kami meminta Kejari segera mengusut tuntas kasus ini. Kami yakin dan percaya aparat penegak hukum di Kuansing, khususnya Keejari mampu menangani kasus tersebut secepatnya, agar masalah korupsi rtusan juta rupiah itu terang-benderang dan bagi yang terindikasi terlibat agar diseret ke jeruji besi,'' ujar Mat Nali tegas. (Tis)**




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top