Dugaan Penggelapan dana APBN
Anggota Kelompok Tani Desa Air Buluh Minta Kejari Kuansing Tangkap Edi Rusdianto dan Buyung Rahman
Sabtu 30 Juli 2016, 04:38 WIB
KUANSING. Riaumadani. com - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) diminta segera periksa dan tangkap ER dan BR dugaan korupsi dana APBN 2012 senilai Rp150 juta
Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang dihimpun wartawan Riaumadani.com , hingga kini penggunaan anggaran negara ratusan juta rupiah tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pejabat pemerintahan desa beserta ketua kelompok Tani desa Air Buluh Kabupaten Kuansing.
Untuk diketahui, kelompok Tani desa Air Buluh mendapat bantuan dana APBN pada tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.150.000.000.- dari Pemerintah Pusat Kementrin Pertanian melalui Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi untuk pembuatan sawah petak.
Dana tersebut diterima oleh Edi Rusdianto dan Buyung Rahman sebagai ketua Kelompok Tani, dengan adanya kolaborasi Edi Rusdianto sebagai penguasa anggaran dalam proses pelaksanaan proyek dan Buyung Rahman sebagai ketua Keompok Tani, kuat dugaan telah terjadi penggelapan dana tersebut, karena sampai saat petak sawah tersebut tidak pernah dikerjakan dan terlaksana
Bahkan menurut anggota kelompok Tani desa Air Buluh Mora didampingi 5 (lima) orang anggota yang lainnya yakni, Mat Nali, M. Nalim, Erdisman, Rasyid dan Lintas. Ketua kelompok Tani Buyung Rahman bersama Edi Rusdianto membuat laporan palsu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing, dengan melaporkan petak sawah kepunyaan pribadi Mat Nali sebagai bukti pertanggung jawaban kerja mereka.
" Saya telah buat 'Surat Pernyataan' bermaterai menerangkan bahwa petak sawah yang dilaporkan Buyung Rahman dan Edi Rusdianto itu adalah petak sawah kepunyaan pribadi saya sendiri, tidak ada sepeserpun bantuan dari dana APBN ," ujar Mat Nali
Untuk itu Mat Nali beserta anggota kelompok Tani yang lainnya, mendesak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memeriksa dan menetapkan pelaku korupsi sebagai tersangka sekaligus menangkap dan menahan mereka.
"Kami meminta Kejari segera mengusut tuntas kasus ini. Kami yakin dan percaya aparat penegak hukum di Kuansing, khususnya Keejari mampu menangani kasus tersebut secepatnya, agar masalah korupsi rtusan juta rupiah itu terang-benderang dan bagi yang terindikasi terlibat agar diseret ke jeruji besi,'' ujar Mat Nali tegas. (Tis)**
Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang dihimpun wartawan Riaumadani.com , hingga kini penggunaan anggaran negara ratusan juta rupiah tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pejabat pemerintahan desa beserta ketua kelompok Tani desa Air Buluh Kabupaten Kuansing.
Untuk diketahui, kelompok Tani desa Air Buluh mendapat bantuan dana APBN pada tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.150.000.000.- dari Pemerintah Pusat Kementrin Pertanian melalui Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi untuk pembuatan sawah petak.
Dana tersebut diterima oleh Edi Rusdianto dan Buyung Rahman sebagai ketua Kelompok Tani, dengan adanya kolaborasi Edi Rusdianto sebagai penguasa anggaran dalam proses pelaksanaan proyek dan Buyung Rahman sebagai ketua Keompok Tani, kuat dugaan telah terjadi penggelapan dana tersebut, karena sampai saat petak sawah tersebut tidak pernah dikerjakan dan terlaksana
Bahkan menurut anggota kelompok Tani desa Air Buluh Mora didampingi 5 (lima) orang anggota yang lainnya yakni, Mat Nali, M. Nalim, Erdisman, Rasyid dan Lintas. Ketua kelompok Tani Buyung Rahman bersama Edi Rusdianto membuat laporan palsu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing, dengan melaporkan petak sawah kepunyaan pribadi Mat Nali sebagai bukti pertanggung jawaban kerja mereka.
" Saya telah buat 'Surat Pernyataan' bermaterai menerangkan bahwa petak sawah yang dilaporkan Buyung Rahman dan Edi Rusdianto itu adalah petak sawah kepunyaan pribadi saya sendiri, tidak ada sepeserpun bantuan dari dana APBN ," ujar Mat Nali
Untuk itu Mat Nali beserta anggota kelompok Tani yang lainnya, mendesak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memeriksa dan menetapkan pelaku korupsi sebagai tersangka sekaligus menangkap dan menahan mereka.
"Kami meminta Kejari segera mengusut tuntas kasus ini. Kami yakin dan percaya aparat penegak hukum di Kuansing, khususnya Keejari mampu menangani kasus tersebut secepatnya, agar masalah korupsi rtusan juta rupiah itu terang-benderang dan bagi yang terindikasi terlibat agar diseret ke jeruji besi,'' ujar Mat Nali tegas. (Tis)**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”