Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Gembong narkoba, Freddy Budiman
"Pertualangan" Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman Berakhir di Hadapan Regu Tembak Dinihari Tadi
Jumat 29 Juli 2016, 00:58 WIB
JAKARTA, Riaumadani. com - Gembong narkoba, Freddy Budiman meregang nyawa lewat peluru penembak dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016)i.sekira pukul 00.45 dinihari.
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain tiga terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Tingkah polah Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, seorang model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976 ini adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Modus yang dilakukan Freddy dalam mengelabui aparat adalah dengan memasukan narkoba ke dalam akuarium di truk kontrainer.
Setelah kasus di LP Cipinang terkuak, Freddy dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Cilacap, menyatakan salah satu narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya.
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.
"Freddy mengucapkan permintaan maaf diantaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito dan Kepala BNN Pak Budi Waseso,"kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu.
Dia telah bertemu kliennya tersebut dan kondisinya dalam keadaan sehat dan menyatakan tobat.
''Saya menemani keluarga Freddy yang menjeguk mamanya, kakaknya dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT,'' kata Untung.**
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain tiga terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Tingkah polah Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, seorang model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976 ini adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Modus yang dilakukan Freddy dalam mengelabui aparat adalah dengan memasukan narkoba ke dalam akuarium di truk kontrainer.
Setelah kasus di LP Cipinang terkuak, Freddy dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Cilacap, menyatakan salah satu narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya.
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.
"Freddy mengucapkan permintaan maaf diantaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito dan Kepala BNN Pak Budi Waseso,"kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu.
Dia telah bertemu kliennya tersebut dan kondisinya dalam keadaan sehat dan menyatakan tobat.
''Saya menemani keluarga Freddy yang menjeguk mamanya, kakaknya dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT,'' kata Untung.**
| Editor | : | T.Kompas.com |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan