Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
14 Terpidana Mati
Eksekusi Mati Tahap Tiga Akan Dilaksanakan Kejaksaan Agung RI Dinihari Nanti
Kamis 28 Juli 2016, 08:26 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU. Riaumadani.com -  Rencana eksekusi mati tahap ketiga yang akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI, dikabarkan bakal dilangsungkan Jumat (29/7/2016) dinihari, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Seluruh persiapan pelaksanaan eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Kejaksaan Agung RI juga memastikan ada 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak. Namun hingga pagi tadi, belum ada rilis pasti nama-nama ke-14 orang tersebut.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari berbagai sumber, ada dua terpidana mati asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk daftar. Mereka adalah Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono mengatakan kepda wartawan Kamis siang memastikan, pihaknya (Polda Jawa Tengah) sudah menyiapkan pengamanan ketat, yang dibagi menjadi tiga area (Ring).

''Meliputi Ring 1 dari regu penembak dari Brimob Polda, Ring 2 oleh Satuan Brimob Polda dan Ring 3 dari Polres. Kejaksaan sebagai eksekutor. Kita siapkan juga tenaga medis serta rohaniwan,'' ungkap Irjen Condro yang pernah menjadi Kapolda Riau ini.

Nanti setelah proses eksekusi selesai, jenazah kedua warga Selatpanjang tersebut akan langsung dibawa ke Riau melalui Batam, Kepulauan Riau. ''Untuk dua orang ini, nanti dibawa dari sini melalui Batam,'' beber dia.

Pemulangan jenazah dua terpidana mati ini rencananya menggunakan angkutan air (kapal, red) dari Batam tujuan Kepulauan Meranti, pada Sabtu (30/7/2016) lusa besok.

Untuk diketahui, Agus Hadi dan Pujo Lestari ditangkap bersama Suryanto. Mereka ketahuan menyelundupkan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam, yang tak lain diotaki Suryanto. **




Editor : Boy Indra.grc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top