Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
DPRD Bentuk Tiga Pansus
Pemda Pelalawan Sampaikan Laporan LPJ Tahun 2015
Selasa 26 Juli 2016, 07:58 WIB
Ket Foto : Terlihat suasana rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi DPRD terkait LPj Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015.
PANGKALAN KERINCI. Riumadani. com - Anggota DPRD Pelalawan membentuk tiga Pansus usai mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Tahun anggaran 2015 yang disampaikan Wakil Bupati, H Zardewan, pada rapat paripurna DPRD, Senin (25/7/2016).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasaruddin dan unsur pimpinan lainnya. Usai rapat paripurna mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi terhadap LPJ pemerintah tahun 2015, sejumlah nama-nama anggota dewan yang masuk dalam tim pansus DPRD langsung dibacakan  sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dan unsur pimpinan sebagai penanggung jawab Pansus.

Ketiga Pansus tersebut nantinya akan bekerja untuk melakukan pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggotan 2015.

Ketiga pansus yang dibentuk sesuai dengan pembagian komisi masing-masing. Dimana Pansus I langsung diisi oleh para wakil rakyat yang berada di Komisi I beserta strukturnya. Demikian dengan Pansus II ditangani Komisi II, serta Komisi III menjadi Pansus III.

''Agar pembagiannya lebih mudah dan tidak memakan waktu. Kalau kita lebur dan bentuk struktur baru, tidak akan efisien. Karena kita juga ingin LPJ ini cepat kelar,'' terang Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH, kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna.

Dalam pembahasannya, lanjut Nasarudin, setiap pansus akan rapat bersama mitra kerjanya masing-masing di komisi. Misalnya Pansus I yang merupakan komisi I melakukan pembahasan dengan Satuan Kerja (Satker) yang menjadi mitranya.

Dalam melakukan pembahasan, para wakil rakyat ini bisa saja melaksanakan kunjungan kerja atau tinjauan ke lapangan sesuai dengan kebutuhan. Setelah semua pembahasan sudah tuntas, barulah hasil pansus disampaikan dalam paripurna pengesahan yang menghasilkan sebuah rekomendasi DPRD. Dimana LPJ penggunaan APBD tahun 2015 disahkan menjadi Peraturan Daerah.**




Editor : Tim
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top