Peduli Karlahut
Penandatanganan berita acara MOU terkait pencegahan kebakaran lahan hutan (Karlahut).di saksikan Kasdim 0302 Inhu, Mayor Kav Sukri Hendri,tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, perwakilan PT Tunggal
Perkasa Plantation
Pasir Penyu Bentuk Forum Masyarakat Gotong Royong Peduli Api 2016.
Kamis 21 Juli 2016, 02:54 WIB
Penandatanganan berita acara MOU terkait pencegahan kebakaran lahan hutan (Karlahut).di saksikan Kasdim 0302 Inhu, Mayor Kav Sukri Hendri,tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, perwakilan PT Tunggal
Perkasa Plantation
AIRMOLEK, Riaumadani. com - Bertempat di aula kantor Camat Kecamatan Pasir penyu, Rabu, 20 Juli 2016, pukul 09.00 wib telah dilangsungkan sosialisasi dan rapat koordinasi pembentukan tim masyarakat peduli api tingkat kecamatan Pasir penyu serta penandatanganan berita acara MOU terkait pencegahan kebakaran lahan hutan (Karlahut).
Adapun kegiatan tersebut dihadiri :
-Kabid Perlindungan Dinas Perkebunan Kab. Inhu
-KTU Kantor Penanggulanan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
-Dandim 0302 INHU
-Anggota DPRD Kab. Inhu, Mariadi, SH
-Camat Pasir Penyu, H. syahruddin, S.Sos, MT
-Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Achmad Prihatin
-Danramil 04 Pasir Penyu Kapten INF. A. Saragih
-Ka. UPT/UPTD Se-Kec. Pasir Penyu
-Kades dan Lurah Se-Kec. Pasir Penyu
-Ketua MPA dan Anggota Desa/Kelurahan Se-Kec. Pasir Penyu
-Ketua PPM Rayon 04 Pasir penyu, Budi Darma Saragih
-Ketua MPI Kab Inhu, M. Ali Fauzi, SH
-Mahasiswa KKN UNRI Pekan Baru.
-Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut terpilih sebagai Ketua Tim Masyarakat Peduli Api Tingkat Kecamatan Pasir Penyu adalah: M Ali Fauzi sebagai Ketua, Said Hasan sebagai Sekretaris, dan Zainuddin sebagai Bendahara.
Sementara itu, H Syahruddin, S.sos, MT selaku Camat Pasir penyu sekaligus salah satu pelindung serta penggagas kegiatan tersebut menekankan, bahwa '' Sekecil apapun informasi terkait titik api yang dapat mengakibatkan terjadinya Karlahut harus segera dilaporkan kepada pihak terkait.
Dan sosialisasi terhadap sanksi hukum terhadap pelaku Karlahut tentang pidana penjara 15 tahun dan denda 10 milyar rupiah harus disampaikan kepada masyarakat secara berulang-ulang. Dalam hal ini peran serta pemuka agama Ustad, pendeta dan pastor sangat diharapkan agar sosialisasi terkait Karlahut dapat tersampaikan dengan baik,''tekan Syahruddin.
Selain itu penandatangan MOU langsung di saksikan Kasdim 0302 Inhu, Mayor Kav Sukri Hendri didampingi tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, perwakilan PT Tunggal Perkasa Plantation (PTTPP), PT Seko Indah, dan PT SWP.(Arsyad Glembo)**
Adapun kegiatan tersebut dihadiri :
-Kabid Perlindungan Dinas Perkebunan Kab. Inhu
-KTU Kantor Penanggulanan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
-Dandim 0302 INHU
-Anggota DPRD Kab. Inhu, Mariadi, SH
-Camat Pasir Penyu, H. syahruddin, S.Sos, MT
-Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Achmad Prihatin
-Danramil 04 Pasir Penyu Kapten INF. A. Saragih
-Ka. UPT/UPTD Se-Kec. Pasir Penyu
-Kades dan Lurah Se-Kec. Pasir Penyu
-Ketua MPA dan Anggota Desa/Kelurahan Se-Kec. Pasir Penyu
-Ketua PPM Rayon 04 Pasir penyu, Budi Darma Saragih
-Ketua MPI Kab Inhu, M. Ali Fauzi, SH
-Mahasiswa KKN UNRI Pekan Baru.
-Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut terpilih sebagai Ketua Tim Masyarakat Peduli Api Tingkat Kecamatan Pasir Penyu adalah: M Ali Fauzi sebagai Ketua, Said Hasan sebagai Sekretaris, dan Zainuddin sebagai Bendahara.
Sementara itu, H Syahruddin, S.sos, MT selaku Camat Pasir penyu sekaligus salah satu pelindung serta penggagas kegiatan tersebut menekankan, bahwa '' Sekecil apapun informasi terkait titik api yang dapat mengakibatkan terjadinya Karlahut harus segera dilaporkan kepada pihak terkait.
Dan sosialisasi terhadap sanksi hukum terhadap pelaku Karlahut tentang pidana penjara 15 tahun dan denda 10 milyar rupiah harus disampaikan kepada masyarakat secara berulang-ulang. Dalam hal ini peran serta pemuka agama Ustad, pendeta dan pastor sangat diharapkan agar sosialisasi terkait Karlahut dapat tersampaikan dengan baik,''tekan Syahruddin.
Selain itu penandatangan MOU langsung di saksikan Kasdim 0302 Inhu, Mayor Kav Sukri Hendri didampingi tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, perwakilan PT Tunggal Perkasa Plantation (PTTPP), PT Seko Indah, dan PT SWP.(Arsyad Glembo)**
| Editor | : | ARSYAD GLEMBO |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham