Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hasil LPj APBD 2015,
Dian Sukheri Sip: Hasil LPj APBD 2015, Untuk APBD 2017 Hanya Bayar Hutang Saja!
Rabu 20 Juli 2016, 08:41 WIB
Ketua Bapemperda, Dian Sukheri Sip
PEKANBARU, Riaumadani.com - Hasil logika membaca penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan Rabu (20/7/2016), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menduga APBD 2017 nanti hanya untuk bayar hutang saja.

Pasalnya dari laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2015 ini, disebutkan realisasi pendapatan hanya Rp2 triliun, sementara APBD yang disahkan Rp3,2 truiliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi hanya Rp400 miliar.

''Paling krusial adalah seharusnya prediksi APBD 2016 itu, seharusnya sudah bisa diketahui. Artinya Pemerintah bersama DPRD harusnya punya kisaran kesepakatan angka di angka-angka Rp2 triliun.

Diangka itulah sebenarnya kemampuan APBD Pekanbaru. Ini malah disahkan di angka 3 Triliun,'' kata Ketua Bapemperda, Dian Sukheri Sip ketika dikonfirmasi dikantornya, Rabu (20/7/2016).

Menurut Dian, akibat APBD yang dipaksakan, akhirnya terbukti dengan situasi pada hari ini banyak rasionalisasi. Yang dirasionalisasi itu terjadi karena ada pengurangan DBH, tidak tercapainya target PAD, adanya program Multiyers yang tunda bayar yang harus dibayarkan di 2016.

''Dengan begitu, saya menduga yang 2016 yang harus dilunasi di tahap akhir dugaan saya justru dengan kondisi APBD dan kemampuan keuangan seperti ini mungkin tidak multiyers ini diselesaikan.

Ada tak keyakinan kontraktor bahwasanya kalau mereka selesaikan multiyers itu mereka akan dibayarkan sementara yang tahun dulu saja mereka tunda bayar. Dugaan ini saya dapat dari membaca laporan pertanggungjawaban APBD 2016 tagi,'' ungkapnya.

Pasalnya, diungkapkan Dian kondisi multiyers tahap akhir, ada tunda bayar di tahun 2015, tidak tercapainya pad, dan berkurangnya DBH, yang dipertanyakan apakan Rp 1,4 Triliun kemarin apakah bisa diselesaikan atau tidak.

''Ada tidak keyakinan kontraktor untuk Pemerintah bisa bayar atau tidak, perlu dilakukan pengecekan di lapangan apakah pekerjaan masih dilanjutkan atau tidak. Hal ini jelas konsekuensinya. Jangan-jangan APBD 2017 nak bayar hutang saja. Kasihan kan  kepala daerah yang baru,'' tegas Dian. **




Editor : Suandra.RE
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top