Upaya Kudeta Turki
Erdogan Buka Peluang Eksekusi Mati 7 Ribu Orang Pelaku Kudeta
Selasa 19 Juli 2016, 09:59 WIB
Terduga pelaku upaya kudeta di lokasi penahanan masal, Ankara, Turki. Foto: CNN
ISTANBUL.Riaumadani. com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tak menghiraukan peringatan Uni Eropa terkait pemberlakuan kembali hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati adalah sanksi yang tepat bagi para pelaku upaya kudeta yang menguncang Turki akhir pekan lalu.
"Pengkhianatan yang terjadi di sini sangat terang benderang," ujar Erdogan dalam wawancara eksklusif dengan CNN di Istana Presiden, Istanbul, Senin (18/7) malam waktu setempat.
Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2004 lalu demi memenuhi prasyarat menjadi anggota Uni Eropa. Namun, sampai sekarang status anggota yang diidam-idamkan itu belum juga didapat.
Erdogan mengatakan, untuk menerapkan kembali hukuman mati diperlukan perubahan konstitusi yang disetujui oleh parlemen. Karena itu dia berharap faksi-faksi legislatif dapat segera berkumpul untuk mengambil keputusan.
"Jika mereka (parlemen) bersedia membicarakannya, maka saya sebagai presiden pasti akan menyetujui apapun yang diputuskan parlemen nanti," tutur mantan perdana menteri Turki itu.
Lebih lanjut Erdogan mengklaim bahwa pemberlakuan kembali hukuman mati adalah aspirasi rakyat. "Kenapa saya harus menahan dan memberi makan mereka (pelaku kudeta) di penjara selama bertahun-tahun. Itu yang disuarakan masyarakat, mereka ingin penyelesaian yang cepat," ucap dia.
Menurut Erdogan, upaya kudeta benar-benar membangkitkan kemarahan rakyat. Pasalnya, banyak warga sipil yang menjadi korban.
"Warga kehilangan keluarga, tetangga, anak. Mereka menderita, maka menjadi sangat sensitif. Kami (pemerintah) pun harus bertindak bijak dan sensitif juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Uni Eropa mengancam akan menutup pintu bagi Turki jika hukuman mati kembali diterapkan. "Tidak ada negara bisa menjadi anggota Uni Eropa jika memberlakukan hukuman mati," ujar kepala urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini seperti diberitakan The Guardians.
Menurut Mogherini, Uni Eropa mendukung upaya Turki menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam kudeta. Namun dia mengingatkan bahwa proses hukum dan hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.
Saat ini lebih dari tujuh ribu orang telah ditahan pemerintah Turki atas tuduhan terlibat kudeta. Sebagian besar dari mereka adalah anggota militer, namun ada juga hakim, jaksa, polisi dan pejabat pemerintahan yang ditahan.**
"Pengkhianatan yang terjadi di sini sangat terang benderang," ujar Erdogan dalam wawancara eksklusif dengan CNN di Istana Presiden, Istanbul, Senin (18/7) malam waktu setempat.
Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2004 lalu demi memenuhi prasyarat menjadi anggota Uni Eropa. Namun, sampai sekarang status anggota yang diidam-idamkan itu belum juga didapat.
Erdogan mengatakan, untuk menerapkan kembali hukuman mati diperlukan perubahan konstitusi yang disetujui oleh parlemen. Karena itu dia berharap faksi-faksi legislatif dapat segera berkumpul untuk mengambil keputusan.
"Jika mereka (parlemen) bersedia membicarakannya, maka saya sebagai presiden pasti akan menyetujui apapun yang diputuskan parlemen nanti," tutur mantan perdana menteri Turki itu.
Lebih lanjut Erdogan mengklaim bahwa pemberlakuan kembali hukuman mati adalah aspirasi rakyat. "Kenapa saya harus menahan dan memberi makan mereka (pelaku kudeta) di penjara selama bertahun-tahun. Itu yang disuarakan masyarakat, mereka ingin penyelesaian yang cepat," ucap dia.
Menurut Erdogan, upaya kudeta benar-benar membangkitkan kemarahan rakyat. Pasalnya, banyak warga sipil yang menjadi korban.
"Warga kehilangan keluarga, tetangga, anak. Mereka menderita, maka menjadi sangat sensitif. Kami (pemerintah) pun harus bertindak bijak dan sensitif juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Uni Eropa mengancam akan menutup pintu bagi Turki jika hukuman mati kembali diterapkan. "Tidak ada negara bisa menjadi anggota Uni Eropa jika memberlakukan hukuman mati," ujar kepala urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini seperti diberitakan The Guardians.
Menurut Mogherini, Uni Eropa mendukung upaya Turki menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam kudeta. Namun dia mengingatkan bahwa proses hukum dan hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.
Saat ini lebih dari tujuh ribu orang telah ditahan pemerintah Turki atas tuduhan terlibat kudeta. Sebagian besar dari mereka adalah anggota militer, namun ada juga hakim, jaksa, polisi dan pejabat pemerintahan yang ditahan.**
Editor | : | Tis-JPNN |
Kategori | : | Internasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Rabu 15 Mei 2024, 06:40 WIB
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem