Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
M.Guntur di Pecat dari Staf Ahli Gubri
Staf Ahli Gubernur Riau Ditahan Kejati Riau, Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan
Senin 18 Juli 2016, 01:29 WIB
M. Guntur Tersangka Korupsi di pecat dari Staf ahli Gubri

PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah ditahan atas kasus korupsi ganti rugi lahan embarkasi haji pada Kamis (14/7/16) lalu, kini M Guntur harus rela diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Riau, untuk sementara.

Tidak hanya itu, gajinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga harus dipotong hanya menerima sebesar 75 persen tanpa ada tambahan tunjangan apapun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1966.

Meski begitu, status sebagai ASN tetap melekat selama belum ada putusan tetap dari pengadilan atas kasus korupsi yang membelitnya. Hal ini sejalan dengan azas praduga tak bersalah.

"Dia memang tetap pegawai negeri, yang diberhentikan sementara itu hanya jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, Ahad (17/7/16).

Lanjut Asrizal, meski telah ditahan, Pemprov Riau prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya. Jika memang sewaktu-waktu ada keputusan lain yang bisa mengembalikan status Guntur seperti sebelumnya, tentu saja jabatan dan hak-haknya akan kembali diterima.

Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dimintai tanggapannya terkait penahanan penahanan anak buahnya tersebut, enggan berbicara banyak. Menurutnya, karena hal itu sudah menjadi domain hukum.

"Kita nggak usah ikut-ikut, biar saja (jadi kewenangan) penegak hukum. Itukan bukan domainnya kita." kata Gubri, Jumat (15/7/16) malam.

Meski begitu, Gubri janji berencana akan membesuk anak buahnya tersebut ke rumah tahanan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Ada waktunya kita melihat nanti," ujar Gubri.

Seperti diketahui, Guntur ditahan Kejati Riau, Kamis (14/7/16) kemarin di Rutan Klas II B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk. Guntur ditahan pada saat dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua). **




Editor : TIS.Rtc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top