M.Guntur di Pecat dari Staf Ahli Gubri
M. Guntur Tersangka Korupsi di pecat dari Staf ahli Gubri
Staf Ahli Gubernur Riau Ditahan Kejati Riau, Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan
Senin 18 Juli 2016, 01:29 WIB
M. Guntur Tersangka Korupsi di pecat dari Staf ahli Gubri
PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah ditahan atas kasus korupsi ganti rugi lahan embarkasi haji pada Kamis (14/7/16) lalu, kini M Guntur harus rela diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Riau, untuk sementara.
Tidak hanya itu, gajinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga harus dipotong hanya menerima sebesar 75 persen tanpa ada tambahan tunjangan apapun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1966.
Meski begitu, status sebagai ASN tetap melekat selama belum ada putusan tetap dari pengadilan atas kasus korupsi yang membelitnya. Hal ini sejalan dengan azas praduga tak bersalah.
"Dia memang tetap pegawai negeri, yang diberhentikan sementara itu hanya jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, Ahad (17/7/16).
Lanjut Asrizal, meski telah ditahan, Pemprov Riau prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya. Jika memang sewaktu-waktu ada keputusan lain yang bisa mengembalikan status Guntur seperti sebelumnya, tentu saja jabatan dan hak-haknya akan kembali diterima.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dimintai tanggapannya terkait penahanan penahanan anak buahnya tersebut, enggan berbicara banyak. Menurutnya, karena hal itu sudah menjadi domain hukum.
"Kita nggak usah ikut-ikut, biar saja (jadi kewenangan) penegak hukum. Itukan bukan domainnya kita." kata Gubri, Jumat (15/7/16) malam.
Meski begitu, Gubri janji berencana akan membesuk anak buahnya tersebut ke rumah tahanan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Ada waktunya kita melihat nanti," ujar Gubri.
Seperti diketahui, Guntur ditahan Kejati Riau, Kamis (14/7/16) kemarin di Rutan Klas II B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk. Guntur ditahan pada saat dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua). **
Tidak hanya itu, gajinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga harus dipotong hanya menerima sebesar 75 persen tanpa ada tambahan tunjangan apapun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1966.
Meski begitu, status sebagai ASN tetap melekat selama belum ada putusan tetap dari pengadilan atas kasus korupsi yang membelitnya. Hal ini sejalan dengan azas praduga tak bersalah.
"Dia memang tetap pegawai negeri, yang diberhentikan sementara itu hanya jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, Ahad (17/7/16).
Lanjut Asrizal, meski telah ditahan, Pemprov Riau prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya. Jika memang sewaktu-waktu ada keputusan lain yang bisa mengembalikan status Guntur seperti sebelumnya, tentu saja jabatan dan hak-haknya akan kembali diterima.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dimintai tanggapannya terkait penahanan penahanan anak buahnya tersebut, enggan berbicara banyak. Menurutnya, karena hal itu sudah menjadi domain hukum.
"Kita nggak usah ikut-ikut, biar saja (jadi kewenangan) penegak hukum. Itukan bukan domainnya kita." kata Gubri, Jumat (15/7/16) malam.
Meski begitu, Gubri janji berencana akan membesuk anak buahnya tersebut ke rumah tahanan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Ada waktunya kita melihat nanti," ujar Gubri.
Seperti diketahui, Guntur ditahan Kejati Riau, Kamis (14/7/16) kemarin di Rutan Klas II B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk. Guntur ditahan pada saat dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua). **
| Editor | : | TIS.Rtc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama