Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Kadisdikpora Rohul Ditahan di Polda Riau,
Wabup Sukiman, Kita Turut Prihatin Terhadap Kadisdikpora H. Muhammad Zen.
Senin 18 Juli 2016, 01:05 WIB
Wabup Rohul mengaku turut prihatin dengan ditahanya Kadisdikpora M Nen oleh Polda Riau. Wabup berharap permasalahanya lekas selesai.
PASIR PANGARAIAN. Riaumadani. com - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman mengaku turut prihatin ‎atas permasalahan yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul H. Muhammad Zen.

Sebelumnya, M. Zen resmi ditahan pihak Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (15/7/16) sore lalu. M. Zen terlibat perkara dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan komputer TIK/ E-Learning untuk beberapa sekolah.

''Saya turut prihatin atas apa yang menimpa beliau (M. Zen). Semoga permasalahan ini cepat selesai sebagaimana mestinya,'' sampai Wabup Sukiman usai acara silaturahmi dengan ninik mamak di gedung LKA Ujungbatu, Ahad (17/7/16).

Wabup Sukiman menambahkan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kadisdikpora Rohul, secepatnya pihaknya akan mengajukan nama-nama calon Plt Kadisdikpora Rohul ke Pemerintah Provinsi Riau, dan harus mengikuti asessment.

Namun demikian, Wabup Sukiman belum bisa memaparkan siapa saja bakal calon Plt Kadisdikpora Rohul. Menurutnya, dalam mengajukan nama perlu dilakukan rapat dan masih perlu dikaji.

''Kita lihat saja, nanti kan tahu sendiri siapa-siapa saja yang akan diajukan,'' kata Wabup Rohul Sukiman.

Sebelumnya, M. Zen ditahan Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan sekira empat jam pada Jumat sore lalu.

M. Zen tidak sendirian sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan komputer TIK/ E-Learning untuk beberapa sekolah. Ada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Hasrizal alias Ujang selaku rekanan kegiatan dari CV. Titien Gustifanola.

Hasrizal sebagai pihak diduga bertanggungjawab dalam perkara yang merugikan keuangan negara sekira Rp300 juta.**




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top