Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Senjata Ilegal
Tiga Anggota Paspampres Jokowi-JK Beli Senjata Ilegal
Sabtu 09 Juli 2016, 09:10 WIB
 Anggota Paspampres Jokowi-JK Beli Senjata Ilegal

CONCORD. Riaumadani. com  - Kabar tentang pembelian senjata ilegal oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) RI bukan isapan jempol semata. Seorang anggota US Army, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Yang mengejutkan, senjata selundupan itu digunakan oleh Paspampres Indonesia.

Padahal, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi jual-beli senjata.

Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia. Mulanya Sumilat membeli senjata di Texas, lantas mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.

Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat itu mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari AS.

Sumilat telah mengaku bersalah pada proses persidangan di pengadilan federal. Ia membuat pernyataan palsu kepada pemerintah federal tentang ketentuan pembelian senjata. Sebab, Sumilat awalnya mengaku senjata itu untuk dirinya sendiri. Namun, dalam kenayataan justru Sumilat menyelundupkan senjata-senjata itu ke luar dari AS.

Padahal, untuk bisa secara sah mengeskpor senjata dari AS membutuhkan izin dan rincian tentang spesifikasinya. Namun, Sumilat tak punya izin itu.

Jaksa penuntut di New Hampshire, Gray Rice mengatakan, pihaknya akan mengajukan tuntutan maksimal kepada penyelundup senjata. Sebab, senjata-senjata selundupan bisa jatuh ke tangan yang salah. "Penyelundup senjata akan dituntut maksimal untuk melindungi orang yang tak berslah, baik warga Amerika atau pun orang asing dari tindak pidana penggunaan senjata buatan AS di luar negeri,'' katanya.

Tidak hanya ke Indonesia, tetapi ia juga mendistribusikannya ke sejumlah negara, seperti Ghana, Kanada, dan Meksiko.

Kasusnya ini sekarang ditangani Pengadilan Negeri New Hampshire. Jika terbukti bersalah, maka Sumilat terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan sanksi administratif USD250 ribu atau Rp3,2 miliar.

Tentara 36 tahun itu akan menghadapi sidang putusan Vonisnya akan dijatuhkan pada Oktober 2016. Seorang mitra konspirasi Sumilat telah dijerat. Rencananya rekan Sumilat dalam tindak kriminal itu diseret ke persidangan pada 19 Juli 2016 nanti.

"Kasus ini merupakan yang pertama kalinya, dan dikhawatirkan pihak yang diuntungkan dari perdagangan tersebut adalah perwakilan dari pemerintah asing," ujar Morse, dikutip dari Army Times, Kamis (7/7/2016).

Morse menjelaskan, di AS pun ada peraturan bagi anggota militer dalam menjual senjata. Setiap pengekspor diwajibkan memiliki lisensi sebagai penjual. Izin tersebutlah yang faktanya tidak dimiliki oleh Sumilat.

Jaksa Agung New Hampshire, Emily Gray Rice, mengatakan konsekuensi dari perdagangan senjata internasional ini sangat besar. ''Senjata api yang diekspor ke luar negeri secara ilegal dapat dengan mudah berakhir di tangan yang salah," tegasnya.

"Penyelundupan senjata (dalam skala) internasional bisa dituntut semaksimal mungkin, guna melindungi orang yang tidak bersalah dari penggunaan pidana senjata AS di luar negeri. Hukum ini berlaku, baik korbannya adalah warga AS maupun orang asing," timpalnya. **




Editor : Tis-RP
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top