Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Dugaan Korupsi Jokowi Saat Jadi Walikota
Warga Solo Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi
Sabtu 28 Juni 2014, 02:36 WIB
JOKO WIDODO

JAKARTA. Riaumadani. com - Sejumlah orang dari Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta [TANGKIS] mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menanyakan tindak lanjut laporan terdahulu mereka mengenai  dugaan korupsi duplikasi dan manipulasi data Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta [Solo], Jumat 27 Juni 2014.

Mereka sebelumnya telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan mantan walikota Solo yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo, pada 30 Agustus 2012 lalu. Namun karena dinilai tidak ada tindak lanjut dari KPK, mereka kembali mendatangi lembaga anti korupsi itu..

"Bahwa terkait laporan klien kami dalam hal ini belum ada pemberitahuan perkembangan secara jelas yang dikeluarkan oleh KPK sejak 30 Agustus 2012," kata perwakilan Tim TANGKIS, Agus Setiawan di Gedung KPK.

Dia menuturkan, dalam kedatangannya kali ini, mereka turut serta membawa saksi untuk menguatkan laporan mereka."Kami akan mengajukan lagi saksi. Kami punya 10 saksi," kata dia.

Sebelumnya, dalam laporannya yang terdahulu, mereka tidak hanya melaporkan Jokowi selaku Walikota Solo, tapi juga jajarannya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo. Pelanggaran tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.

Semula, biaya yang dianggarkan dalam APBD Perubahan adalah sebesar Rp35 miliar, dengan Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat hanya 65 ribu siswa dengan nilai anggaran Rp10 miliar. **




Editor : Sumber : R24/TIs
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top