Visi Riau 2020
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman meneken berita acara dalam rapat RPJPD Provinsi Riau, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Visi Riau 2020 Diperpanjang Hingga 2025
Selasa 24 Mei 2016, 23:45 WIB
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman meneken berita acara dalam rapat RPJPD Provinsi Riau, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
PEKANBARU . Riaumadani.com - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Visi Riau, yang awalnya ditargetkan terealisasi pada tahun 2020, menjadi tahun 2025.
Kebijakan itu ditempuh setelah melihat adanya beberapa perubahan dan perkembangan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning sejak beberapa tahun belakangan ini.
Perpanjangan Visi Riau hingga lima tahun tersebut, disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat memimpin rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Visi Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025, Senin (23/5/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Rapat rapat koordinasi RPJPD Riau 2005-2025, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD, tokoh masyarakat dan unsur Forkopinda Riau.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) Visi Riau 2020, disebutkan, visi tersebut adalah terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020.
Menurut Plt Gubri, perpanjangan visi misi Riau tersebut, disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007, di mana rencana pembangunan jangka panjang daerah disamakan dengan rencana pembangunan nasional.
"Ini artinya Visi Riau bisa tetap tahun 2020, tapi RPJPD-nya disesuaikan dengan RPJP Nasional tahun 2025," terangnya.
Dijelaskan Plt Gubri, pada RPJP Riau 2005-2025 tersebut ada perda visi Riau 2020, yakni terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin di Asia Tenggara tahun 2020.
Namun dengan perkembangan yang ada di Riau ini yang melingkupi sektor ekonomi, kebudayaan, lingkungan dan pendidikan, visi tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Apalagi setelah terpisahnya Kepulauan Riau dengan Provinsi Riau, sehingga Visi Riau 2020 tersebut perlu disesuaikan dengan RPJPD Riau ke depan.
"Mungkin ada target-target yang tidak bisa kita capai, atau tidak bisa kita lakukan jadi perlu ada revisi dengan terobosan-terobosan yang ada. Termasuk dari sisi kebudayaan, kita pertegas lagi menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu Asia Tenggara," tambahnya.
Dikoordinasikan Lagi
Menyikapi kebijakan Pemprov tersebut, salah tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, menilai, Visi Riau 2020 yang diperpanjang ke tahun 2025 tersebut perlu dikoordinasikan kembali dengan pemangku kepentingan lainnya di Riau. Hal itu mengingat Visi Riau 2020 tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang pada tahun-tahun sebelumnya.
"Harus dikoordinasikan kembali, bagaimana kita dulu membahasnya Visi 2020 itu. Apakah perlu diperpanjang lima tahun lagi hingga 2025," ujarnya.
Sementara itu, untuk target RPJPD Riau 2005-2025 di antaranya, laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas hingga tahun 2024 sebanyak 8,5 persen, tingkat kemiskinan 5 persen, Indeks Pembangunan manusia 90, tingkat partisipasi angkatan kerja 90 persen, dan tingkat pembangunan terbuka 5 persen.
Sedangkan untuk arah kebijakan Riau pada RPJPD yakni, arah kebijakan pembangunan ekonomi, arah kebijakan pembangunan SDM, arah kebijakan pembangunan budaya melayu, arah kebijakan pembangunan tata kelola Pemerintahan dan arah kebijakan pembangunan budaya. **
Kebijakan itu ditempuh setelah melihat adanya beberapa perubahan dan perkembangan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning sejak beberapa tahun belakangan ini.
Perpanjangan Visi Riau hingga lima tahun tersebut, disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat memimpin rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Visi Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025, Senin (23/5/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Rapat rapat koordinasi RPJPD Riau 2005-2025, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD, tokoh masyarakat dan unsur Forkopinda Riau.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) Visi Riau 2020, disebutkan, visi tersebut adalah terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020.
Menurut Plt Gubri, perpanjangan visi misi Riau tersebut, disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007, di mana rencana pembangunan jangka panjang daerah disamakan dengan rencana pembangunan nasional.
"Ini artinya Visi Riau bisa tetap tahun 2020, tapi RPJPD-nya disesuaikan dengan RPJP Nasional tahun 2025," terangnya.
Dijelaskan Plt Gubri, pada RPJP Riau 2005-2025 tersebut ada perda visi Riau 2020, yakni terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin di Asia Tenggara tahun 2020.
Namun dengan perkembangan yang ada di Riau ini yang melingkupi sektor ekonomi, kebudayaan, lingkungan dan pendidikan, visi tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Apalagi setelah terpisahnya Kepulauan Riau dengan Provinsi Riau, sehingga Visi Riau 2020 tersebut perlu disesuaikan dengan RPJPD Riau ke depan.
"Mungkin ada target-target yang tidak bisa kita capai, atau tidak bisa kita lakukan jadi perlu ada revisi dengan terobosan-terobosan yang ada. Termasuk dari sisi kebudayaan, kita pertegas lagi menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu Asia Tenggara," tambahnya.
Dikoordinasikan Lagi
Menyikapi kebijakan Pemprov tersebut, salah tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, menilai, Visi Riau 2020 yang diperpanjang ke tahun 2025 tersebut perlu dikoordinasikan kembali dengan pemangku kepentingan lainnya di Riau. Hal itu mengingat Visi Riau 2020 tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang pada tahun-tahun sebelumnya.
"Harus dikoordinasikan kembali, bagaimana kita dulu membahasnya Visi 2020 itu. Apakah perlu diperpanjang lima tahun lagi hingga 2025," ujarnya.
Sementara itu, untuk target RPJPD Riau 2005-2025 di antaranya, laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas hingga tahun 2024 sebanyak 8,5 persen, tingkat kemiskinan 5 persen, Indeks Pembangunan manusia 90, tingkat partisipasi angkatan kerja 90 persen, dan tingkat pembangunan terbuka 5 persen.
Sedangkan untuk arah kebijakan Riau pada RPJPD yakni, arah kebijakan pembangunan ekonomi, arah kebijakan pembangunan SDM, arah kebijakan pembangunan budaya melayu, arah kebijakan pembangunan tata kelola Pemerintahan dan arah kebijakan pembangunan budaya. **
| Editor | : | Tis.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham