APBD Riau
Poto Ilustarsi
Hasil Observasi APBD Riau Banyak Intervensi dari Luar
Rabu 18 Mei 2016, 23:56 WIB
Poto Ilustarsi
PEKANBARU .Riaumadani.com - Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa berdasarkan observasi yang dilakukan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Riau banyak intervensi dari pihak luar sehingga efektivitasnya kurang.
''Hasil observasi ternyata di sini penganggaran masih banyak tangan di luar eksekutif yang bermain. Kegiatan banyak bukan kehendak eksekutif, tapi pihak legislatif bahkan dari pihak luar keduanya juga ikut bermain," kata Koordinator Tim Korsup KPK Sumatera Utara, Riau, dan Banten, Wawan Wardiana saat di Pekanbaru, Rabu (18/05/2016).
Menurutnya intervensi dari legislatif datang pada saat mulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Anggaran yang telah disusun eksekutif banyak minta diubah lagi dengan usulan legislatif.
Sementara dari pihak luar eksekutif dan legislatif yang ikut bermain anggaran banyak di pengadaan barang dan jasa. Hal itu terlihat ketika sudah tahu pemenang pengadaan, tapi belum juga diumumkan.
"Karena bermain dulu di luar sehingga ditahan dulu untuk tidak diumumkan," imbuhnya.
Dia menceritakan awal observasi dilakukan setelah pada Februari KPK mengundang para sekretaris daerah enam daerah yang jadi fokus. Diantaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.
"Saat itu kita minta sekda memaparkan apa yang terjadi di daerah dan apa kendalanya. Sekda bisa bicara lebih banyak, karena sekda itu puncaknya karir Pegawai Negeri Sipil," terangnya.
Kemudian KPK membentuk tim ke daerah-daerah tersebut melakukan observasi termasuk ke Riau satu dua pekan. Dalam observasi, tim melakukan klarifikasi, konfirmasi pejabat, anggota DPRD, dan informan.
"Juga melakukan penyamaran nanya-nanya ke orang sini tapi tidak kenal kami dari KPK. Lalu setelah dua pekan ke lapangan terjun wawancara mendalam, kita buatkan rekomendasi," ujarnya.
Kemudian pihaknya mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan berdiskusi apakah rekomendasi itu bisa dilakukan dan sesuai dengan kenyataannya. Dikatakannya unsur pemerintahan di Riau menerima dan mengakui itu adanya.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, terhimpun dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Riau 2016.
Salah satu rekomendasi diminta penganggaran APBD menggunakan teknologi informasi.
Hal itu mulai dari e-planning agar perencanaan di awal dari musyawarah perencanaan pembangunan dari tingkat desa sampai provinsi semuanya berbasis elektronik sehingga apapun yang terjadi sampai jadi APBD semuanya terekam. Tak ada lagi pertanyaan kenapa usulan dicoret karena semuanya terekam.
"Untuk semua itu lihat referensi di daerah yang sudah menggunakan itu seperti Surabaya dan Bandung," katanya.**
''Hasil observasi ternyata di sini penganggaran masih banyak tangan di luar eksekutif yang bermain. Kegiatan banyak bukan kehendak eksekutif, tapi pihak legislatif bahkan dari pihak luar keduanya juga ikut bermain," kata Koordinator Tim Korsup KPK Sumatera Utara, Riau, dan Banten, Wawan Wardiana saat di Pekanbaru, Rabu (18/05/2016).
Menurutnya intervensi dari legislatif datang pada saat mulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Anggaran yang telah disusun eksekutif banyak minta diubah lagi dengan usulan legislatif.
Sementara dari pihak luar eksekutif dan legislatif yang ikut bermain anggaran banyak di pengadaan barang dan jasa. Hal itu terlihat ketika sudah tahu pemenang pengadaan, tapi belum juga diumumkan.
"Karena bermain dulu di luar sehingga ditahan dulu untuk tidak diumumkan," imbuhnya.
Dia menceritakan awal observasi dilakukan setelah pada Februari KPK mengundang para sekretaris daerah enam daerah yang jadi fokus. Diantaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.
"Saat itu kita minta sekda memaparkan apa yang terjadi di daerah dan apa kendalanya. Sekda bisa bicara lebih banyak, karena sekda itu puncaknya karir Pegawai Negeri Sipil," terangnya.
Kemudian KPK membentuk tim ke daerah-daerah tersebut melakukan observasi termasuk ke Riau satu dua pekan. Dalam observasi, tim melakukan klarifikasi, konfirmasi pejabat, anggota DPRD, dan informan.
"Juga melakukan penyamaran nanya-nanya ke orang sini tapi tidak kenal kami dari KPK. Lalu setelah dua pekan ke lapangan terjun wawancara mendalam, kita buatkan rekomendasi," ujarnya.
Kemudian pihaknya mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan berdiskusi apakah rekomendasi itu bisa dilakukan dan sesuai dengan kenyataannya. Dikatakannya unsur pemerintahan di Riau menerima dan mengakui itu adanya.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, terhimpun dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Riau 2016.
Salah satu rekomendasi diminta penganggaran APBD menggunakan teknologi informasi.
Hal itu mulai dari e-planning agar perencanaan di awal dari musyawarah perencanaan pembangunan dari tingkat desa sampai provinsi semuanya berbasis elektronik sehingga apapun yang terjadi sampai jadi APBD semuanya terekam. Tak ada lagi pertanyaan kenapa usulan dicoret karena semuanya terekam.
"Untuk semua itu lihat referensi di daerah yang sudah menggunakan itu seperti Surabaya dan Bandung," katanya.**
| Editor | : | Suandra |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham