Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
  • STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”   ●   
  • Wabup Indra Gunawan Beri Apresiasi Pada Guru Tanpa Bosan Meningkatkan SDM Begi Generasi Bangsa   ●   
Bumdes Bukan Berorientasi Pada Laba
Modal Bumdes Boleh dari ADD, Boleh Dari Masyarakat
Selasa 17 Mei 2016, 00:50 WIB
Bupati Kampar H Jefry Noer Photo Bersama.
ADVETORIAL
SIAK HULU. Riaumadani. com - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak hanya berorientasi pada laba dan provit saja, namun harus digunakan sebaik-baiknya untuk gerakan sosial pada level Desa untuk kesejahteraan masyarakat, yang nantinya berasal dari unit simpan pinjam, pengelolaan sumber daya alam, industri dan Badan Usaha Desa lainnya.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Kementerian Desa PDT dan transmigrasi RI, Prof.DR Ahmad Rani Yustika dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan melalui program RTMPE yang dilaksanakan di Lokasi pertanian terpadu, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (17/5/2016).



Ditambahkan Ahmad, untuk modal BUMDES boleh menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) namun juga boleh menggunakan dana masyarakat, dengan persentase sampai dengan 60 persen, Untuk pembangunan Desa Pemerintah mengucurkan ADD tahun ini sebanyak Rp.675 juta perdesa dan tahun depan sebanyak 1 miliar , Untuk itu Kepala desa beserta perangkatnya diharapkan dapat membuat program yang ramah terhadap masyarakat miskin tentunya melalui Musyawarah Desa.

"Artinya pemerintahan desa diberikan kewenangan dengan seluas - luasnya menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa, namun begitu tetap saja pembangunan yang akan dibuat harus berasal dari hasil musyawarah desa, dan saya berpesan jangan sampai salah dalam penggunaan APBD desa ini yang nantinya bisa menjerat kita keranah hukum, perlu pengetahuan untuk melaksanakan itu semua, karena pengetahun dan kewenangan jika sudah menjadi satu paket,maka akan bagus hasilnya, dengan memanfaatkan kewenangan yang baik akan dapat membangun desa dengan baik "ujar ahmad



Ditambahkan Ahmad, Untuk membantu pengetahuan Kades, pemerintah menyediakan Pembimbing Desa, Untuk diberikan bimbingan baik itu dibidang administrasi keuangan, bagaimana membuat desain APBD desa dengan sebaik untuk kesejahteraan masyarakat dan lainnya, dan kalau ingin membuat program yang bagus maka baca peraturan Menteri Desa untuk memandu Kepala Desa untuk pembangunan.

Sementara itu Bupati Kampar, Jefry Noer dalam arahannya mengatakan bahwa setiap Desa di Kabupaten Kampar harus mengisi Badan Usaha Milik Desa dengan Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) dan di Kabupaten Kampar akan segera dibuat Holding Bumdes, agar fungsinya tidak hanya sebagai simpan pinjam saja, namun juga bisa dihindari untuk usah lainnya seperti mengaplikasikan program RTMPE, industri dan lin sebagainya yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Jefry Noer berharap Kepada Ahmad, agar mengucurkan dana yang lebih banyak kepada Kabupaten Kampar agar program-program yang kami lahirlah di Kabupaten Kampar dapat terealisasikan dengan sebaik-biknya pada masyarakat. (ADV/Hum
as)



Editor : Jalinus-hms
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top