Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera
Direksi PTPN V, SPTP Bun dan Kadisnaker Provinsi Riau berfoto bersama
saat penandatanganan PKB PTPN V di Jalan Rambutan Pekanbaru.
PTPN V dan SPTP Bun Tandatangani Peraraturan Kerja Bersama Tahun 2016-2017
Rabu 04 Mei 2016, 23:15 WIB
Direksi PTPN V, SPTP Bun dan Kadisnaker Provinsi Riau berfoto bersama
saat penandatanganan PKB PTPN V di Jalan Rambutan Pekanbaru.
PEKANBARU. Riaumadani.com - PT.Perkebuanan Nusantara V (PTPN-V ), menanda tangani Peraturan Kerja Bersama untuk tahun 2016-2017, dengan serikat pekerjanya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur SDM/Umum PTPN V Syamsul Rizal Lubis melalui Kepala Bagian SDM Andy Dharma di kantor pusat PTPN V Jalan Rambutan nO 43 Pekanbaru, Senin (2/5/2016).
"Baru-baru ini, Manajemen PTPN V bersama dengan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan/SPTP Bun PTPN V telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2016 s.d 2017," sebut Andy.
Andy Dharma menjelaskan, setelah perpanjangan memorandum of understanding. (MoU) Peraturan Kerja Bersama (PKB) ini, maka ada perbaikan hubungan kerja kedepan antara perusahaan dan pekerja.
"Insan perusahaan, harus terus memupuk kerjasama yang baik antara manajemen dan karyawannya. Untuk itu diperlukan akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG)," urainya.
Disampaikannya, pada acara yang digelar di Ruang Dang Merdu Gedung Serba Guna PTPN V, Jumat (29/04/2016) tersebut, hadir seluruh Direksi, Ketua Pengurus SPTP Bun PTPN V, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Tuhu Bangun, serta Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin.

"Dalam sambutannya, Kadisnaker Provinsi Riau menyatakan penandatanganan PKB merupakan kegiatan penting, dimana
PKB merupakan kunci kesuksesan perusahaan salah satunya adalah adanya komunikasi yang baik antara Manajemen dan Pekerjanya."ujar kadisnaker
Rasyidin menambahkan,"Penanda tanganan PKB ini, memberikan cerminan atas komunikasi yang baik, untuk itu, Kadisnaker mengucapkan selamat atas penandatanganan PKB yang kedelapan ini," sambungnya lagi.
Selanjutnya dijelaskan oleh Andy, PKB PTPN V yang baru saja ditandatangani tersebut menjadi penandatanganan ke delapan kalinya yang memperlihatkan perubahan sebagai dinamika yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan Perusahaan.
"Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PTPN V Berlino Mahendra Santosa, pada acara tersebut berpesan kepada Insan Perusahaan, untuk terus memupuk kerjasama yang baik antara Manajemen dan Karyawannya, maka perlu akuntabilitas dari segenap Insan Perseroan, termasuk transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip GCG", beber Andy.
"Jika akuntabilitas dan transparansi tadi diiringi dengan implementasi kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas (5-AS), maka harapan kita untuk bersaing di pasar Nasional dan Internasional, tentu dapat terwujud," tambahnya.
Perjanjian kerja bersama tersebut di tanda tangani oleh direksi PTPN-V dan pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan perkebunan (SPTP- BUN).
Penandatanganan oleh pihak perusahaan PTPN-V yaitu :
1. Direktur Utama Bapak Berlino Mahendra Santosa
2. Direktur Keuangan Bapak Muhammad Yudayat
3. Direktur Produksi Bapak Balaman Tarigan
4. Direktur SDM Umum Bapak Ir. Syamsul Rizal Lubis
Sedangkan dari pihak serikat pekerja perusahaan perkebunan (SPTP - BUN)
1. Ketua Umum Bapak Asmanudin Sinaga
2. Sekretaris Umum Herrizal Nasution
3. Bendahara Umum Muslim Harahap
4. Ketua Pembelaan dan Hak Karyawan Bapak Joslan . L.Toruan
Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Ketua SPTP Bun PTPN V Asmanudin Sinaga menyatakan PKB periode 2016-2017 yang terdiri dari 76 pasal dan 24 lampiran itu memiliki perbedaan dengan PKB sebelumnya, namun hal tersebut dapat diterima oleh masing-masing pihak.
"Ada perbedaan dengan PKB sebelumnya, tapi kami memaklumi mengingat kondisi Perusahaan yang kurang kondusif," ucap Asmaduddin.
Ia pun mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih memajukan lagi PTPN V."Jadikan penandatanganan PKB ini sebagia momen untuk satu pemikiran, satu hati, dan satu komitmen untuk bangkit bersama menuju Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera," tutupnya.(rls/hr/tis)
Hal ini diungkapkan oleh Direktur SDM/Umum PTPN V Syamsul Rizal Lubis melalui Kepala Bagian SDM Andy Dharma di kantor pusat PTPN V Jalan Rambutan nO 43 Pekanbaru, Senin (2/5/2016).
"Baru-baru ini, Manajemen PTPN V bersama dengan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan/SPTP Bun PTPN V telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2016 s.d 2017," sebut Andy.
Andy Dharma menjelaskan, setelah perpanjangan memorandum of understanding. (MoU) Peraturan Kerja Bersama (PKB) ini, maka ada perbaikan hubungan kerja kedepan antara perusahaan dan pekerja.
"Insan perusahaan, harus terus memupuk kerjasama yang baik antara manajemen dan karyawannya. Untuk itu diperlukan akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG)," urainya.
Disampaikannya, pada acara yang digelar di Ruang Dang Merdu Gedung Serba Guna PTPN V, Jumat (29/04/2016) tersebut, hadir seluruh Direksi, Ketua Pengurus SPTP Bun PTPN V, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Tuhu Bangun, serta Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin.

"Dalam sambutannya, Kadisnaker Provinsi Riau menyatakan penandatanganan PKB merupakan kegiatan penting, dimana
PKB merupakan kunci kesuksesan perusahaan salah satunya adalah adanya komunikasi yang baik antara Manajemen dan Pekerjanya."ujar kadisnaker
Rasyidin menambahkan,"Penanda tanganan PKB ini, memberikan cerminan atas komunikasi yang baik, untuk itu, Kadisnaker mengucapkan selamat atas penandatanganan PKB yang kedelapan ini," sambungnya lagi.
Selanjutnya dijelaskan oleh Andy, PKB PTPN V yang baru saja ditandatangani tersebut menjadi penandatanganan ke delapan kalinya yang memperlihatkan perubahan sebagai dinamika yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan Perusahaan.
"Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PTPN V Berlino Mahendra Santosa, pada acara tersebut berpesan kepada Insan Perusahaan, untuk terus memupuk kerjasama yang baik antara Manajemen dan Karyawannya, maka perlu akuntabilitas dari segenap Insan Perseroan, termasuk transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip GCG", beber Andy.
"Jika akuntabilitas dan transparansi tadi diiringi dengan implementasi kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas (5-AS), maka harapan kita untuk bersaing di pasar Nasional dan Internasional, tentu dapat terwujud," tambahnya.
Perjanjian kerja bersama tersebut di tanda tangani oleh direksi PTPN-V dan pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan perkebunan (SPTP- BUN).
Penandatanganan oleh pihak perusahaan PTPN-V yaitu :
1. Direktur Utama Bapak Berlino Mahendra Santosa
2. Direktur Keuangan Bapak Muhammad Yudayat
3. Direktur Produksi Bapak Balaman Tarigan
4. Direktur SDM Umum Bapak Ir. Syamsul Rizal Lubis
Sedangkan dari pihak serikat pekerja perusahaan perkebunan (SPTP - BUN)
1. Ketua Umum Bapak Asmanudin Sinaga
2. Sekretaris Umum Herrizal Nasution
3. Bendahara Umum Muslim Harahap
4. Ketua Pembelaan dan Hak Karyawan Bapak Joslan . L.Toruan
Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Ketua SPTP Bun PTPN V Asmanudin Sinaga menyatakan PKB periode 2016-2017 yang terdiri dari 76 pasal dan 24 lampiran itu memiliki perbedaan dengan PKB sebelumnya, namun hal tersebut dapat diterima oleh masing-masing pihak.
"Ada perbedaan dengan PKB sebelumnya, tapi kami memaklumi mengingat kondisi Perusahaan yang kurang kondusif," ucap Asmaduddin.
Ia pun mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih memajukan lagi PTPN V."Jadikan penandatanganan PKB ini sebagia momen untuk satu pemikiran, satu hati, dan satu komitmen untuk bangkit bersama menuju Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera," tutupnya.(rls/hr/tis)
| Editor | : | TIS-RLS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham