Andi Rachman Gubri Definitif
DPRD Riau secara resmi menetapkan Arsyadjuliandi Rachman
sebagai Gubernur Riau definitif, dalam rapat paripurna yang digelar
Senin (02/05/2016).
DPRD Riau Tetapkan Andi Rachman Gubri Definitif
Rabu 04 Mei 2016, 02:27 WIB
DPRD Riau secara resmi menetapkan Arsyadjuliandi Rachman
sebagai Gubernur Riau definitif, dalam rapat paripurna yang digelar
Senin (02/05/2016).
PEKANBARU. Riaumadani.com - DPRD Riau secara resmi menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (02/05/2016).
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Riau sisa periode 2014-2019 menggantikan Annas Maamun. Annas sendiri telah diberhentikan Presiden RI Joko Widodo, akibat tersangkut kasus suap alih fungsi lahan.
Keputusan Dewan itu, selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai usulan DPRD Riau terkait pengangkatan Gubri definitif. Selanjutnya, tinggal menunggu proses pelantikan, yang jadwalnya disesuaikan dengan kegiatan Presiden Joko Widodo.
Dewan
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau,
Noviwaldy Jusman didampingi dua wakil lainnya, Sunaryo dan Manahara Manurung. Rapat dihadiri 39 anggota Dewan dari total 63 anggota DPRD Riau.
Dalam sambutannya, Noviwaldy mengatakan, berdasarkan Keppres Nomor 49/P/Tahun 2016 tertanggal 26 April 2016, ditetapkan pemberhentian Gubri Annas makmun masa jabatan 2014-2019. Selanjutnya, Presiden menunjuk Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2014-2019.
Ditambahkannya, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 ayat 4, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada kekuatan hukum. Hal itu pula yang saat ini menimpa Annas Maamun.
"Maka DPRD Riau perlu mengukuhkan dan menetapkan, mengangkat dan mengesahkan Wakil Gubernur Riau menggantikan Gubri bersangkutan," ujar Noviwaldy.
Lebih lanjut, Noviwaldy mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 173 ayat 1 dan 2, ayat 1 berbunyi dalam hal gubernur berhalangan tetap atau diberhentikan oleh keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
"Maka wakil gubernur menggantikan gubernur. Dan dalam ayat 2 disebutkan, DPRD Provinsi menyampaikan kepada presiden keputusan penetapan dan pengesahan gubernur untuk disetujui dan disahkan sebagai Gubernur Riau," jelas Noviwaldy.
"Maka apakah saudara-saudar setuju penetapan dan pengangkatan Wagubri menjadi Gubri definitif menggantikan Annas Maamun," ujar Noviwaldy kepada anggota Dewan, yang kemudian dijawab dengan kompak menyatakan setuju.
Setelah disetujui, pada paripurna itu langsung dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Riau oleh pimpinan Dewan, disaksikan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan anggota Dewan yang hadir.
"Surat keputusan DPRD Riau tentang pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri, sebagai dasar pelantikan Gubernur Riau definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh presiden. dan informasi yang saya dapatkan langsung ditetapkan Rabu (04/05/2016) mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Andi Rachman yang dikonfirmasi usai paripurna, mengatakan rasa terima kasihnya kepada DPRD Riau, yang telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Namun menurutnya, masih ada proses yang harus dijalani, yakni mengantarkan usulan pengangkatan dirinya sebagai Gubernur Riau kepada Mendagri. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal pelantikan.
"Tinggal diteruskan kepada Depdagri usulan ini. Untuk jadwal pelantikannya menunggu dari Depdagri dan Setneg. Menuunggu jadwal dari Presiden," terangnya.
Terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Rahimah Erna, menjelaskan dengan telah diparipurnakannya pengusulan Gubernur defenitif, pihaknya langsung mengirimkan ke Mendagri untuk diproses. Sedangkan untuk jadwal pelantikan menunggu dari Presiden.
"Langsung kita antarkan hari ini juga (kemarin red). Kita berharap dalam minggu ini jadwal pelantikannya," ungkap Rahimah.
Usai rapat, Noviwaldy kembali mengungkapkan harapannya kepada Andi Rachman, usai dilantik sebagai Gubri definitif nantinya. Menurutnya, kinerja dan ketegasan Gubri sangat ditunggu, supaya seluruh program pembangunan dapat dinikmati masyarakat Riau.
"Kalau sudah definitif, Gubri harurs tegas dan fokus untuk mempercepat pembangunan. Ketegasan juga diperlukan untuk menangani berbagai permasalahan seperti kebakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat Riau tidak lagi merasakan dampak kabut asap," harapnya.**
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Riau sisa periode 2014-2019 menggantikan Annas Maamun. Annas sendiri telah diberhentikan Presiden RI Joko Widodo, akibat tersangkut kasus suap alih fungsi lahan.
Keputusan Dewan itu, selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai usulan DPRD Riau terkait pengangkatan Gubri definitif. Selanjutnya, tinggal menunggu proses pelantikan, yang jadwalnya disesuaikan dengan kegiatan Presiden Joko Widodo.
Dewan
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau,
Noviwaldy Jusman didampingi dua wakil lainnya, Sunaryo dan Manahara Manurung. Rapat dihadiri 39 anggota Dewan dari total 63 anggota DPRD Riau.
Dalam sambutannya, Noviwaldy mengatakan, berdasarkan Keppres Nomor 49/P/Tahun 2016 tertanggal 26 April 2016, ditetapkan pemberhentian Gubri Annas makmun masa jabatan 2014-2019. Selanjutnya, Presiden menunjuk Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2014-2019.
Ditambahkannya, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 ayat 4, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa persetujuan DPRD karena sudah ada kekuatan hukum. Hal itu pula yang saat ini menimpa Annas Maamun.
"Maka DPRD Riau perlu mengukuhkan dan menetapkan, mengangkat dan mengesahkan Wakil Gubernur Riau menggantikan Gubri bersangkutan," ujar Noviwaldy.
Lebih lanjut, Noviwaldy mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 173 ayat 1 dan 2, ayat 1 berbunyi dalam hal gubernur berhalangan tetap atau diberhentikan oleh keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
"Maka wakil gubernur menggantikan gubernur. Dan dalam ayat 2 disebutkan, DPRD Provinsi menyampaikan kepada presiden keputusan penetapan dan pengesahan gubernur untuk disetujui dan disahkan sebagai Gubernur Riau," jelas Noviwaldy.
"Maka apakah saudara-saudar setuju penetapan dan pengangkatan Wagubri menjadi Gubri definitif menggantikan Annas Maamun," ujar Noviwaldy kepada anggota Dewan, yang kemudian dijawab dengan kompak menyatakan setuju.
Setelah disetujui, pada paripurna itu langsung dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Riau oleh pimpinan Dewan, disaksikan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan anggota Dewan yang hadir.
"Surat keputusan DPRD Riau tentang pengangkatan Gubri tersebut diserahkan ke Kemendagri, sebagai dasar pelantikan Gubernur Riau definitif Arsyadjuliandi Rachman oleh presiden. dan informasi yang saya dapatkan langsung ditetapkan Rabu (04/05/2016) mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Andi Rachman yang dikonfirmasi usai paripurna, mengatakan rasa terima kasihnya kepada DPRD Riau, yang telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Namun menurutnya, masih ada proses yang harus dijalani, yakni mengantarkan usulan pengangkatan dirinya sebagai Gubernur Riau kepada Mendagri. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal pelantikan.
"Tinggal diteruskan kepada Depdagri usulan ini. Untuk jadwal pelantikannya menunggu dari Depdagri dan Setneg. Menuunggu jadwal dari Presiden," terangnya.
Terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Rahimah Erna, menjelaskan dengan telah diparipurnakannya pengusulan Gubernur defenitif, pihaknya langsung mengirimkan ke Mendagri untuk diproses. Sedangkan untuk jadwal pelantikan menunggu dari Presiden.
"Langsung kita antarkan hari ini juga (kemarin red). Kita berharap dalam minggu ini jadwal pelantikannya," ungkap Rahimah.
Usai rapat, Noviwaldy kembali mengungkapkan harapannya kepada Andi Rachman, usai dilantik sebagai Gubri definitif nantinya. Menurutnya, kinerja dan ketegasan Gubri sangat ditunggu, supaya seluruh program pembangunan dapat dinikmati masyarakat Riau.
"Kalau sudah definitif, Gubri harurs tegas dan fokus untuk mempercepat pembangunan. Ketegasan juga diperlukan untuk menangani berbagai permasalahan seperti kebakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat Riau tidak lagi merasakan dampak kabut asap," harapnya.**
| Editor | : | Tis.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham