Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Capres- Cawapres Klarifikasi Harta ke KPK
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres Prabowo Ke Kantor KPK

JAKARTA, Riaumadani. com  -  Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang secara terpisah ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu [25/6/2014]. Keduanya akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan masing-masing.

Hatta tiba terlebih dahulu sekitar pukul 08.45 WIB. Dia keluar seorang diri dari mobil Fortuner putih bernomor polisi B 969 DEK. Ketua Umum PAN itu langsung disambut oleh pihak KPK untuk dipersilakan masuk ke dalam gedung.

Sementara itu, Prabowo baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Dia menumpang mobil Lexus putih bernomor polisi B 17 GRO. Kali ini, Prabowo dan Hatta kompak menggunakan baju batik.

Baik Prabowo maupun Hatta juga kompak tidak berkomentar kepada media yang sudah menunggu. Saat tiba, Prabowo terlihat hormat di hadapan wartawan lalu menangkupkan dua telapak tangannya di dada. Tak lama setelah itu, Prabowo memasuki Gedung KPK dengan disambut sejumlah petinggi KPK.

Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat [1] huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. KPK juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres.

Hal ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.

"Ini agak berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk partisipasi memberikan informasi yang berkaitan dengan kekayaan capres dan cawapres. Jadi, tidak sekadar klarifikasi saja, tetapi KPK punya informasi dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (24/6/2014) malam.

Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum [KPU]. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU.

"Apabila temuan klarifikasi ada hal-hal yang berbeda, akan disampaikan kepada KPU. KPU yang nanti akan putuskan," ujar Johan.

Setelah Prabowo, KPK akan mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk diklarifikasi laporan hartanya pada 26 Juni mendatang.**



Editor : Sumber : Kompas
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top