MTQ Tingkat Kabupaten Rokan Hilir ke 13
Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta kepada seluruh
Kecamatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan syiar al-quran dengan
menampilkan Qori dan Qoriah daerah pada saat MTQ Tingkat Kabupaten ke-13
Bupati Suyatno Ancam Beri Sanksi Kecamatan Bawa Qari Qoriah dari Luar
Jumat 22 April 2016, 22:43 WIB
Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta kepada seluruh
Kecamatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan syiar al-quran dengan
menampilkan Qori dan Qoriah daerah pada saat MTQ Tingkat Kabupaten ke-13
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, meminta seluruh camat untuk menampilkan qori dan qoriah daerah pada saat MTQ ke-13 tingkat kabupaten, yang dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Pemkab akan memberi sanksi tegas jika ada kecamatan yang mensuplay qori dari luar daerah.
Pada pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Rokan Hilir ke 13 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta kepada seluruh Kecamatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan syiar al-quran dengan menampilkan Qori dan Qoriah daerah pada saat MTQ tersebut.
Apa bila kedapatan pihak Kecamatan mensuplay Qori dan Qoriah dari luar daerah, maka pihak Pemkab Rohil akan memberikan sanksi tegas kepada Camat.
"Saya mengharap kepada seluruh Camat yang ada untuk menampilkan Qori dan Qoriah asli daerah saat MTQ nantinya, ditegaskan kepada Camat untuk tidak menyuplay Qori dan Qoriah dari luar Rohil, jika kedapatan akan di beri anksi tegas," tegas Suyatno.
Suyatno menilai, ajang MTQ dilaksanakan bukanlah sekedar untuk meraih juara, akan tetapi tujuan dasarnya adalah mensyiarkan Al-Quran ditengah masyarakat, selain itu sebagai penjaringan bagi generasi muda yang memiliki bakat dalam membaca, menghapal dan memahami Al-Quran.
Pada tahun ini, Pemkab Rohil menganggarkan 50 juta setiap LPTQ Kecamatan sebagai sarana pembinaan generasi muda terhadap Al-Quran, Pemkab tidak menginginkan setiap agenda MTQ baik ditingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional harus mencari Qori dan Qoriah dari luar Rohil.(adv/humas)
Pada pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Rokan Hilir ke 13 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta kepada seluruh Kecamatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan syiar al-quran dengan menampilkan Qori dan Qoriah daerah pada saat MTQ tersebut.
Apa bila kedapatan pihak Kecamatan mensuplay Qori dan Qoriah dari luar daerah, maka pihak Pemkab Rohil akan memberikan sanksi tegas kepada Camat.
"Saya mengharap kepada seluruh Camat yang ada untuk menampilkan Qori dan Qoriah asli daerah saat MTQ nantinya, ditegaskan kepada Camat untuk tidak menyuplay Qori dan Qoriah dari luar Rohil, jika kedapatan akan di beri anksi tegas," tegas Suyatno.
Suyatno menilai, ajang MTQ dilaksanakan bukanlah sekedar untuk meraih juara, akan tetapi tujuan dasarnya adalah mensyiarkan Al-Quran ditengah masyarakat, selain itu sebagai penjaringan bagi generasi muda yang memiliki bakat dalam membaca, menghapal dan memahami Al-Quran.
Pada tahun ini, Pemkab Rohil menganggarkan 50 juta setiap LPTQ Kecamatan sebagai sarana pembinaan generasi muda terhadap Al-Quran, Pemkab tidak menginginkan setiap agenda MTQ baik ditingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional harus mencari Qori dan Qoriah dari luar Rohil.(adv/humas)
| Editor | : | Ishaq,y,hr |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham