Operasi Sindikat Narkoba 21 Maret-19 April 2016
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,
Pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba Polda Riau Amankan 363 Tersangka
Jumat 22 April 2016, 08:34 WIB
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,
PEKANBARU.Riaumadani.com - Sebanyak 363 tersangka narkoba berhasil diamankan Kepolisian Daerah Riau dan jajaran selama pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba yang dimulai sejak 21 Maret hingga 19 April 2016 kemarin. Angka tersebut diperoleh dari 261 Laporan Polisi yang diungkap kepolisian.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (21/4/2016). Dikatakan Guntur, dari pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan 91 tersangka yang berstatus bandar, 253 tersangka berstatus pengedar atau pengecer dan sisanya atau 19 tersangka merupaka pemakai.
''Semuanya sudah diproses berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' ungkap Guntur.
Dirincikan Guntur, dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 pekan tersebut, Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 63 pengungkapan, disusul Polres Bengkalis dengan 27 kasus dan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 24 pengungkapan.
Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau Polda Riau dan jajaran juga telah menyita barang bukti narkotika berupa 6,6 kilogram sabu-sabu, daun ganja seberat 19 kilogram, 1.837 butir pil ekstasi, serta 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five.
''Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp318.574.000. Uang itu diduga sebagai hasil penjualan narkoba,'' sebut Guntur.
Guna menimbulkan efek jera, Guntur menyebut para bandar tersebut akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Cara ini menjadi jalan kepolisian memiskinkan bandar narkoba.
Selain upaya penindakan, lanjut Guntur, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,
Polda baik secara langsung, tidak langsung dan media.
''Kegiatan langsung dilakukan dengan penyuluhan, mendatangi masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Di sini, petugas mengajak masyarakat menghindari narkoba karena sangat berbahaya bagi kehidupan,'' papar mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Selain mendatangi masyarakat, kepolisian juga menyebar spanduk, selebaran, banner dan stiker yang berisi mengajak masyarakat menjauhi narkoba.
''Kegiatan sosialisasi atau kampanye ini dilakukan sebanyak 5.796 kali. Sementara kegiatan lainnya yang juga berhubungan dengan bahaya narkoba sebanyak 2.871 kali,'' terang Guntur.
Disamping itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 53 pecandu narkoba yang melapor. ''Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau pecandu untuk melapor. Tidak akan diproses, tapi direhabilitasi,'' tandas Guntur.**
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (21/4/2016). Dikatakan Guntur, dari pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan 91 tersangka yang berstatus bandar, 253 tersangka berstatus pengedar atau pengecer dan sisanya atau 19 tersangka merupaka pemakai.
''Semuanya sudah diproses berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' ungkap Guntur.
Dirincikan Guntur, dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 pekan tersebut, Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 63 pengungkapan, disusul Polres Bengkalis dengan 27 kasus dan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 24 pengungkapan.
Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau Polda Riau dan jajaran juga telah menyita barang bukti narkotika berupa 6,6 kilogram sabu-sabu, daun ganja seberat 19 kilogram, 1.837 butir pil ekstasi, serta 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five.
''Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp318.574.000. Uang itu diduga sebagai hasil penjualan narkoba,'' sebut Guntur.
Guna menimbulkan efek jera, Guntur menyebut para bandar tersebut akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Cara ini menjadi jalan kepolisian memiskinkan bandar narkoba.
Selain upaya penindakan, lanjut Guntur, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,
Polda baik secara langsung, tidak langsung dan media.
''Kegiatan langsung dilakukan dengan penyuluhan, mendatangi masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Di sini, petugas mengajak masyarakat menghindari narkoba karena sangat berbahaya bagi kehidupan,'' papar mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Selain mendatangi masyarakat, kepolisian juga menyebar spanduk, selebaran, banner dan stiker yang berisi mengajak masyarakat menjauhi narkoba.
''Kegiatan sosialisasi atau kampanye ini dilakukan sebanyak 5.796 kali. Sementara kegiatan lainnya yang juga berhubungan dengan bahaya narkoba sebanyak 2.871 kali,'' terang Guntur.
Disamping itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 53 pecandu narkoba yang melapor. ''Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau pecandu untuk melapor. Tidak akan diproses, tapi direhabilitasi,'' tandas Guntur.**
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham